Dedi Mulyadi Klaim 20 Pengurus DPD I Golkar Sepakat Munaslub

Dedi menekankan saat ini permasalahan yang dihadapi Golkar tak bisa hanya disikapi lewat rapat pleno atau rapat pimpinan nasional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Nov 2017, 06:50 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2017, 06:50 WIB
Ketua DPD partai Golkar Dedi Mulyadi
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi berpose untuk fotografer seusai menghadiri rapat internal pimpinan DPD Golkar Provinsi di Jakarta, Senin (20/11). Rapat digelar usai Ketua Umum Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengklaim ada 20 DPD tingkat I yang sepakat mendorong digelarnya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) untuk menyikapi permasalahan hukum, pasca-Ketua Umum Setya Novanto ditahan KPK terkait kasus e-KTP.

"Kami lagi konsolidasi DPD I, ada 20 yang sudah berkomitmen untuk mengajak lainnya, enggak usah disebutin, yang jelas Jawa sudah semuanya," ujar Dedi Mulyadi ditemui di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu, 25 November 2017. 

Dorongan Munaslub, kata Bupati Purwakarta itu, dilakukan untuk kembali membuat Golkar berjaya.

Dia menekankan saat ini permasalahan yang dihadapi Golkar tak bisa hanya disikapi lewat rapat pleno atau rapat pimpinan nasional.

"Saya akan senantiasa konsisten harus mengambil langkah-langkah penyelesaian pergantian pimpinan Partai Golkar," jelas Dedi.

Pelaksana Tugas Ketua Umum atau Plt Ketum Partai Golkar Idrus Marham mengumpulkan para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I seluruh Indonesia pada hari ini, Sabtu, 25 November 2017 malam. 

Pertemuan ini untuk memastikan pengurus partai tetap solid pasca-rapat pleno yang membahas soal posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

 

 


Tak Boleh Diwakilkan

Saat ini, Setya Novanto sedang mendekam di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, pertemuan ini untuk menyampaikan hasil rapat pleno DPP Partai Golkar yang salah satunya soal keputusan menunggu hasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto dan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketum.

Oleh karena itu, kehadirian para Ketua DPD tingkat I tidak boleh diwakilkan.

Idrus menjelaskan, bila kalah di praperadilan, Setya Novanto akan diminta mengundurkan diri dan DPP Partai Golkar juga akan menyiapkan munaslub apabila yang bersangkutan menolak mundur.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya