Hampir 16 Jam, KPK Masih Periksa Bupati Bandung Barat

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Bandung Barat Abu Bakar terkait kasus dugaan suap.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Apr 2018, 14:44 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 14:44 WIB
Berjalan Pakai Tongkat, Bupati Bandung Barat tiba di KPK.
Berjalan Pakai Tongkat, Bupati Bandung Barat tiba di KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egehem)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Bandung Barat Abu Bakar terkait kasus dugaan suap. Abu Bakar dalam keadaan sehat dan dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

"Pemeriksaan terhadap ABB (Abu Bakar), Bupati Bandung Barat masih berlangsung sampai siang ini. Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespons pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Politikus PDIP itu tiba di Gedung KPK Jakarta pukul 22.40 WIB, Rabu, 11 April 2018. Febri mengatakan penyidik masih mendalami permintaan dan penerimaan uang oleh Abu Bakar dari sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Bandung Barat.

"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.

 *

Untuk Kampanye Istri

OTT Bandung Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp 435 Juta
Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang menyaksikan barang bukti uang hasil OTT Bandung Barat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Uang tersebut merupakan hasil pengutan dari Kepala Dinas oleh Bupati Bandung Barat Abu Bakar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Weti, Adityo, dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap, sedangkan Asep diduga merupakan pihak pemberi suap. Pada kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.

KPK menduga uang suap itu digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilbup Bandung Barat. Salah satunya, yaitu untuk membayar survei pilkada sang istri.

Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung oleh tiga partai, yakni PDIP, PPP, dan PKB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya