PSI Akan Hadiri Panggilan Bawaslu Sore Ini

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menegaskan, partainya akan menghadiri panggilan Bawaslu pada pukul 15.00 WIB hari ini.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 04 Mei 2018, 14:48 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2018, 14:48 WIB
PSI Resmi Dukung Khofifah - Emil di Pilkada Jatim
Ketua Umum PSI Grace Natalie memberi sambutan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (2/5). PSI mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak di Pilkada Jatim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini. Pemanggilan terkait dugaan kampanye di luar jadwal dalam beberapa media cetak pada 23 April 2018.

"Tim kami akan datang siang ini. Jam 15.00," ucap Ketua Umum PSI Grace Natalie kepada Liputan6.com, Jumat (4/5/2018).

Sebelumnya, Grace mengatakan, partainya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu. Namun, ia mengklarisikasi bahwa surat pemanggilan itu telah diberikan, tetapi sempat terselip.

"Sorry ralat. Ternyata suratnya ada namun terselip," ujar Grace.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni menegaskan, partainya akan menghadiri panggilan Bawaslu pada pukul 15.00 WIB hari ini, agar persoalan yang menyeret partainya cepat terselesaikan.

"Barusan ada komunikasi dengan wakil sekjen. Supaya cepat selesai masalahnya" kata Raja Juli.

Selain PSI, Bawaslu akan mengundang Komisi Pemilihan Umum, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia dan ahli bahasa untuk memberikan keterangan tambahan atas dugaan pelanggaran dalam iklan PSI di media cetak itu hari ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Program Strategis PSI

Jalin Silahturahmi, Ketum PSI Beserta Jajarannya Sambangi PBNU
Ketua Umum PSI Grace Natalie bersama jajaran pengurus saat bertemu Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (26/3). Dalam pertemuan tersebut PSI juga meminta masukan kepada Said Aqil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PSI memang telah dipanggil oleh Bawaslu tingkat daerah. Juru bicara PSI yang memenuhi panggilan tersebut, Komaruddin pun menegaskan, pihaknya siap mengikuti proses dan segala risiko yang muncul atas iklan tersebut.

Namun ia menegaskan, iklan tersebut hanya merupakan bagian dari informasi program strategis PSI. Dan sama sekali tidak bermaksud kampanye.

"Kalau itu keputusannya kami siap terima sanksi. Sekali lagi tidak ada maksud kampanye," tegas Komaruddin.

Munculnya dugaan pelanggaran sendiri dikarenakan, PSI beriklan dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Selain itu, dalam iklan tersebut juga ditampilkan foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya