Polisi Yakin Amien Rais Akan Kooperatif Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Tidak hanya Amien Rais, kata Argo, Fadli Zon juga akan dipanggil terkait kasus Ratna Sarumpaet.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2018, 14:49 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2018, 14:49 WIB
Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (Liputan6.com / Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian yakin Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, akan hadir untuk jadi saksi terkait kasus hoaks yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, akan kembali memanggil Amien untuk menggali kebenaran dalam kasus tersebut.

"Insya Allah hadir, ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama, tentu kita akan panggil yang kedua. Ya tentu seorang saksi kan mengetahui, melihat, dan mendengar. Kita gali," kata Argo di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Tidak hanya Amien Rais, kata Argo, Fadli Zon juga akan dipanggil. Dia pun meminta kepada publik agar menunggu penyidik untuk memeriksa.

"Ya nanti kita tunggu saja, kan sudah ada tersangkanya, RS. Nanti akan diperiksa secara intensif," ungkap Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penangkapan Ratna Sarumpaet

Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chile, pada Kamis 4 Oktober 2018. Dia ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.

Atas kasus ini, dia dikenai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kedua pasal tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya