Satgas Antimafia Bola Periksa Sesmenpora Terkait Skandal Pengaturan Skor

Satgas Antimafia Bola merupakan penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 26 Des 2018, 14:09 WIB
Diterbitkan 26 Des 2018, 14:09 WIB
Bersama Sesmenpora, Luis Milla Bicara Tantangan dan Peluang Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2018
Sesmenpora, Gatot S Dewabroto (kiri) bersama Pelatih Luis Milla saat berbicara terkait tantangan dan peluang Timnas Indonesia U-23 pada Asian Games 2018 di halaman Kemenpora, Jakarta, Minggu (24/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri memanggil Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait skandal pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pak Gatot dimintai keterangan apa yang dia ketahui soal pengaturan skor baik di Liga 1 maupun di Liga 2," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2018).

Satgas Antimafia Bola, kata Dedi merupakan penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Satgas yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo itu berkantor di Polda Metro Jaya.

"Poskonya di Polda Metro Jaya karena saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini rata-rata dari Jakarta," tutur Dedi.

 

Satgas Terima Laporan

Berkas Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Satgas Antimafia Bola menerima laporan terkait adanya suap pengaturan skor dan kemenangan. Pelapor merupakan seorang manajer klub berinisal LI.

"Pertama kegiatan sepak bola u-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp 400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp 125 juta agar dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi. Ketiga dia diminta Rp 50 juta, dia dijanjikan akan timnya itu di Liga 3 untuk naik peringkat ke Liga 2. Itu laporannya ya," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018).

Terlapornya merupakan perorangan berinisial PY dan YM. Selain laporan tersebut, tim Satgas Antimafia Bola juga sudah terjun penyelidikan dan penyidikan di beberapa kota.

"Ada sudah beberapa masyarakat sudah menyampaikan informasi berkaitan dengan adanya pengaturan skor di beberapa pertandingan yang tidak bisa kami sebutkan beberapa pertandingan apa saja. Ada di Liga Indonesia ada beberapa sudah sampaikan informasi," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya