Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto diduga melanggar kampanye terkait pose satu jari saat mendampingi calon wakil presiden nomor urut 2 KH Ma'ruf Amin Pondok Pesantren Al Gazali Bogor pada 5 Januari 2019.
Buntut pose tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dipanggil Bawaslu Bogor, Jumat (11/1/2019). Bima hadir sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan secara tertutup sekitar pukul 16.15 WIB.
Baca Juga
"Saya memenuhi undangan Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait viral pemberitaan simbolisasi angka 1," ucap Bima Arya usai pemeriksaan di Bawaslu Kota Bogor.
Advertisement
Bima mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik Bawaslu terkait pose satu jari saat menemani wakil presiden nomor urut 2 Ma'ruf Amin Pondok Pesantren Al Gazali Bogor.
Dia menuturkan, saat itu dirinya datang untuk memenuhi undangan dari pengurus ponpes terkait kunjungan wakil presiden nomor urut 2 Ma'ruf Amin.
Ketika tiba di Ponpes Al Gazali, ia kemudian diminta duduk di depan KH Ma'ruf bersamaan dengan berlangsungnya jumpa pers. Secara spontan awak media kemudian menanyakan maksud kedatanganya.
"Tadi saya jelaskan ke Bawaslu. Ketika ditanya (wartawan), saya jawab secara reflek maksudnya (kedatangan) cuma satu. Ketika saya menyebut satu itu disertai penekanan (simbol 1). Jadi kalau bicara 2, saya kasih simbol 2 atau kepalkan tangan," kilah Bima Arya.
Simbolisasi satu jari itu kemudian ditafsirkan bahwa dirinya mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Tapi saya jelaskan kepada rekan-rekan Bawaslu, hari itu libur. Saya datang juga bukan untuk kampanye, tapi memenuhi undangan. Simbolisasi itu maknanya memuliakan tamu," terang Bima.
Izin Bersikap Netral
Sebelumnya, dia juga sudah meminta izin kepada partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk netral, tidak berpihak kepada pasangan capres manapun. Sikap itu diputuskan agar dia dapat fokus bekerja sebagai wali kota.
"Rasanya tidak elok kalau wali kota sibuk berkampanye," ujar Bima Arya.
Namun demikian, apabila jika dipanggil kembali oleh Bawaslu, Bima mengaku siap untuk datang.
"Saya sampaikan kalau ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, saya siap," ujar dia.
Undangan Pribadi
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas mengatakan, dari hasil pemeriksaan selama satu jam lebih, wali kota menyampaikan bahwa kedatanganya ke acara tersebut untuk memenuhi undangan dari pengurus ponpes.
Namun, undangan tersebut atas nama pribadi, bukan kapasitasnya sebagai wali kota. Selain itu, Bima juga datang di hari libur.
Menurut Yustinus, kepada bawaslu, Bima Arya mengaku pose satu jari yang diacungkan tidak mengandung unsur kampanye seperti yang diviralkan di media sosial.
Namun demikian, pihaknya hingga kini belum menentukan apakah tindakan Bima masuk dalam unsur kampanye.
"Ini informasi awal. Kita mencari data-data apakah unsur kampanyenya terpenuhi atau tidak. Kalau tidak, di close disini," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement