Liputan6.com, Jakarta - Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI Jakarta berencana mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 Mei 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan kedatangannya itu untuk memaparkan mengenai swastanisasi air di Ibu Kota. Bukan karena ada kasus tertentu.
Baca Juga
"Jadi cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Advertisement
Saat pemaparan nanti, Saefullah menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menjelaskan mengenai proses pengambilalihan pengelolaan air bersih dari swasta. Selanjutnya, menyampaikan pelaporan kiat apa saja yang telah dilakukan dalam proses pengambilalihan itu.
Kendati begitu, dia belum mengatahui secara pasti waktu berlangsungnya pertemuan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebenarnya sangat memahami bahwa pengambilalihan ini harus dilakukan secepat mungkin. Bahkan, dia tak rela kalau pengelolaan air baru diserahkan ke Pemprov DKI menunggu habisnya masa kontrak pada 2023.
"Kalau membiarkan sampai 2023, artinya rakyat DKI tidak akan merasakan penambahan yang serius, karena hampir pasti swasta tidak mau lagi melakukan investasi," papar Anies.
Yang jelas, Anies kini menunggu hasil penjajakan yang dilakukan PAM Jaya. Pada saat bersamaan, Anies juga menugaskan kepada Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum untuk mendampingi dan mengawal proses pengambilalihan ini.
"Yang akan melakukan proses ini nantinya adalah PDAM atau PAM Jaya. Karena selama ini perjanjian kerja samanya pun adalah antara PAM Jaya dengan pihak swasta," ujar dia.
"Policy kita adalah mengambil alih seluruhnya. Jadi, keempat aspek, yaitu air baku, pengolahan, distribusi, dan pelayanan, itu insyaallah kita akan kelola semua," pungkas Anies.Kita tunggu janji air tanah itu segera mengalir ke setiap rumah di pelosok Ibu Kota.