Anggota Komisi XI Tak Persoalkan Caleg Gagal Daftar Anggota BPK

Saat ini, Komisi XI DPR tengah melakukan evaluasi administratif terhadap 63 pendaftar calon anggota BPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Jul 2019, 20:11 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2019, 20:11 WIB
Rapor Kabinet Kerja Jokowi
Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate menyatakan tidak mempersoalkan 10 politisi yang mendaftar sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Adapun 10 politisi yang mendaftar merupakan calon anggota legislatif yang gagal pada Pemilihan Legislatif 2019.

Dia mengatakan, siapa pun berhak mendaftar sebagai anggota BPK asalkan memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Kan tidak dilarang. Semua calon harus memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Saat ini, Komisi XI DPR tengah melakukan evaluasi administratif terhadap 63 pendaftar calon anggota BPK. Salah satu yang diperiksa adalah makalah yang dikumpulkan oleh pendaftar.

Selanjutnya, kata Johnny, calon yang lolos seleksi administratif akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi XI.

"Semuanya akan dilihat terkait dengan komitmen calon, kompetensi calon yang mereka tuliskan di dalam makalah itu. Terefleksi enggak di dalam cara berpikirnya dan rekam jejak calon," kata Johnny.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Calon yang Mendaftar

BPK Serahkan Hasil Audit Terminal Peti Kemas Koja
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara didampingi Ketua DPR, Bambang Soesatyo memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (31/1). BPK menyerahkan laporan audit investigatif terhadap proses pembangunan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun sejumlah politisi yang mendaftar seleksi anggota BPK, antara lain Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar), kemudian Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh (Gerindra).

Sementara itu, lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berakhir masa jabatannya awal Oktober 2019 nanti. Mereka adalah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara dan Achsanul Qosasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya