DPR Diminta Umumkan Siapa Pendaftar Calon Anggota BPK

Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berakhir masa jabatannya awal Oktober 2019 nanti.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Jun 2019, 23:03 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2019, 23:03 WIB
20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan berakhir masa jabatannya awal Oktober 2019 nanti. Mereka adalah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara dan Achsanul Qosasi.

DPR pun sudah melakukan proses rekruitmen pada 17 Juni 2019 lalu. Namun untuk jabatan lembaga setingkat BPK sepertinya kurang mendapat perhatian publik. Kalah dengan pemberitakan rekrutmen calon pimpinan KPK yang prosesnya hampir bersamaan.

"Pemilihan BPK sepertinya sengaja dibuat sepi dan senyap. Padahal BPK sangat urgent menentukan arah masa depan keuangan negara yang makin baik," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC) Akhmad Suhaimi, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia menyatakan, masyarakat harus mengawal agar rekrutmen anggota BPK berjalan transparan dan jauh dari transaksional elit. Begitupun, DPR dan DPD RI harus mengumumkan siapa saja yang sudah mendaftar dan sampai sejauh mana prosesnya.

"Publik layak tahu, dan agar tidak menimbulkan kecurigaan. Jangan sampai ada dagang sapi, barter kekuasaan dan barter kasus dalam proses pemilihannya," tegasnya.

Banyak pihak yang berkepentingan dengan pemilihan BPK ini, dan banyak pula kader parpol yang berhasrat menempatkan kadernya di BPK.

Menurutnya, mewujudkan transparansi keuangan negara adalah dimulai dengan transparansi proses pemilihan BPK. Jika prosesnya tidak baik, maka hasilnya juga tidak baik dan kelak kinerjanya juga tidak akan baik.

"Transparansi pemilihan anggota BPK adalah sebuah keharusan mengingat juga akhir-akhir ini, banyak auditor terindikasi berurusan dengan aparat penegak hukum, khususnya KPK," pungkasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya