575 Anggota DPR RI Bakal Dapatkan Fasilitas Rumah Dinas di Kalibata dan Ulujami

Sebanyak 575 anggota DPR RI juga telah mendapatkan ruangan seluruhnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Okt 2019, 20:23 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 20:23 WIB
Suasana Sidang Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua MPR
Suasana Rapat Paripurna MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Bambang Soesatyo resmi menjadi Ketua MPR periode 2019-2024 setelah Fraksi Gerindra di MPR menyatakan sepakat mendukung mantan Ketua DPR tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Rapat itu membahas pembagian ruangan dan rumah dinas untuk anggota DPR periode 2019-2024.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rumah dinas untuk anggota DPR dibagi menjadi beberapa lokasi. Diantaranya di Kalibata dan Ulujami Jakarta Selatan.

"Sudah diputuskan, terkait dengan pembagian rumah jabatan kita sudah menyepakati dengan semua fraksi yang ada di DPR, 575 anggota DPR akan menempatkan rumah jabatan yang ada di Kalibata dan Ulujami," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Pembagian rumah nantinya akan diatur oleh Kesekjenan DPR. Pengaturan itu juga disetujui oleh semua fraksi DPR.

"Prinsipnya semua fraksi setuju, dan kami sudah mendapatkan tempat untuk 575 anggota DPR baru digedung DPR ini dan segera akan kami putuskan pada Senin nanti, terkait dengan kira-kira peletakan atau posisi dari ruang anggota, dari setiap fraksi tersebut," ungkap dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Penentuan Alat Kelengkapan Dewan

Tok, Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR 2019-2024
Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani mengangkat palu saat Sidang Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Sidang paripurna pelantikan pimpinan DPR dipimpin Abdul Wahab Dalimunthe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Puan mengatakan akan dilaksanakan pekan depan. Lama pembentukan AKD tergantung dengan dinamika dan lobi antar fraksi. 

"Tergantung dinamika yang dilapangan Insyaallah semuanya bisa kita lakukan secara musyawarah mufakat sehingga tidak ada hal-hal yang perlu berlama lama tapi untuk terlalu cepat enggak perlu juga krn kan nanti pemerintahan periode selanjutnya juga akan baru dimulai 20 Oktober," ucapnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya