Liputan6.com, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat atau Partai Gelora resmi dideklarasikan pada Minggu, 10 November 2019, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Partai besutan mantan elite-elite PKS ini merupakan hasil transformasi dari ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi). Jadi, anggota-anggota Partai Gelora berasal dari ormas tersebut.
Usai mendeklarasikan diri, Partai Gelora pun memilih Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum. Anis Matta dipilih menjadi Ketua Umum, sedangkan Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum.
Advertisement
Fahri Hamzah yang juga pendiri Garbi mengatakan, pembentukan Garbi menjadi partai politik merupakan niatan anggota-anggota.
"Tanggal 10 hari ini, tadi sudah selesai diumumkan bahwa Ketua Umum kita adalah Pak Anis (Matta), Saya wakil ketua umum, Sekjennya Pak Mahfud Siddiq, Bendahara Umumnya Pak Ahmad Riyaldi, kami berempat ini memang pernah menjadi anggota DPR," kata Fahri Hamzah di Jakarta, Minggu, 10 November 2019.
Tak hanya Anis Matta dan Fahri Hamzah, di dalam Partai Gelora juga ada mantan kader PKS lainnya, berikut ulasannya:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Anis Matta
Anis Matta menjadi Ketua Umum Partai Gelora. Sebelumnya, Anis sempat menjadi Presiden kelima Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anis juga menjadi salah satu pendiri PKS yang dideklarasikan di Jakarta, 20 Juli 1998.
Saat menjadi pengurus PKS, Anis sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) sejak PKS berdiri. Kemudian ia diangkat menjadi Presiden PKS oleh Majelis Syuro PKS pada 1 Februari 2013-10 Agustus 2015.
Advertisement
Fahri Hamzah
Mantan Wasekjen PKS Fahri Hamzah kini didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora. Sebelumnya, Fahri sempat berseteru dengan PKS hingga berujung pemecatan. Pada 11 Maret 2016, Fahri resmi dipecat dari PKS oleh Majelis Tahkim PKS.
Fahri dipecat karena dinilai berlebihan membela Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham. Fahri tak terima dengan keputusan itu lantaran alasan pemecatan dianggapnya tak jelas.
Dia tidak terima dengan keputusan PKS yang telah mendepaknya dari partai berlambang padi dan kapas itu. Fahri kemudian menggugat PKS ke pengadilan.
Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.
Mahfudz Siddiq
Mantan Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq juga ikut pindah haluan ke Partai Gelora. Di partai baru ini, Mahfudz Siddiq menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Di tubuh PKS, Mahfudz Siddiq sempat menjabat sebagai Ketua Kaderisasi pada 1999-2005. Kemudian sebagai Ketua Badan Perencanaan Dakwah DPP PKS pada 2005-2009 dan terakhir menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKS sejak 2010-2019.
Mahfudz Siddiq juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari fraksi PKS. Ia terpilih dari dapil Jawa Barat VIII yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu. Saat menjadi anggota DPR, Mahfudz sempat menjabat di Ketua Komisi I dan sebagai Ketua Fraksi PKS DPR-RI.
Advertisement
Deddy Mizwar
Deddy Mizwar, mantan Kader PKS juga ikut bergabung dengan Partai Gelora. Ada masa kelam saat Deddy bergabung dengan PKS.
Kala itu, dia diceraikan PKS karena alasan Deddy ada komitmen atau kontrak politik dengan Partai Demokrat.
"Ttg INFO BENAR yg saya sampaikn bhw Demiz ada komitmen/kontrak politik dg PD unt menangkn capres PD, info tsb kami dapat dari 2 pihak yg sangat dipercaya olh Demiz. Bliau jg tak bantah statemen saya;baik yg dipublik atau yg saya kirim ke Beliau via WA. Detilnya bisa ke Demiz jg," tulis hidayat di akun Twitternya Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, @hnurwahid, Januari 2018 lalu.
Deddy Mizwar mengaku adanya kontrak politik tersebut. "Saya sdh menerima keputusan PKS utk tdk bersama.Jd klarifikasi ini bukan utk menyudutkan ust n PKS.melainkan utk mengakhiri kemarahan n kebencian di netizen krn statement ustadz."
Merespons jawaban Demiz, Hidayat menyatakan partainya juga sudah ikhlas dengan keputusan menarik dukungan terhadap Demiz.
"Kami di PKS juga sudah legowo dg pilihan politik Bang Demiz. Itu hak Bang Demiz kan. Tapi ada jg yg tunggangi hal ini unt bikin judul yg sesat, sebarkan fitnah, kompori, unt pecahbelah ukhuwah kita. Sekalipun ttg difitnah mah, bagi kami sudah hafal&kenyang he he he. Hanupis Bang," jawab Hidayat Nurwahid.
Reporter : Fellyanda Suci Agiesta
Sumber : Merdeka