Liputan6.com, Jakarta - Kota Tegal, Jawa Tengah akan mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (22/5/2020) malam. Untuk mengakhiri kegiatan tersebut, disebutkan nantinya akan ada erayaan pesta kembang api.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kota Tegal AKBP Rita Wulandari mengatakan, untuk kegiatan tersebut ditiadakan. Hal itu dipastikan setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Tegal.
Baca Juga
"Iya memang beritanya seperti itu, tapi sudah dikomunikasikan untuk kegiatan itu ditiadakan," kata Rita saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/5/2020).
Advertisement
Meskipun rencana tersebut sudah beredar luas di masyarakat, Rita menegaskan untuk kegiatan atau pesta kembang api tersebut bakal ditiadakan.
"Iya (sempat ramai), karena kan memang disampaikannya, diberitakannya seperti itu dan sudah ada publikasi dari Humas Pemkot seperti itu. Sudah kita komunikasikan, kita sampaikan menyangkut beberapa ketentuan yang sudah ada, terus kegiatan itu ditiadakan," tegasnya.
Meski PSBB di Kota Tegal berakhir, polisi bersama dengan stakeholder terkait tetap akan melakukan patroli secara rutin. Hal itu untuk mengingatkan atau memberikan edukasi kepada masyarakat soal bahaya corona.
"Sama (tetap patroli), kita akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ya. Pada prinsipnya protokol Covid-19 itu bakal tetap kita lakukan sesuai dengan aturan di Kementerian Kesehatan," ungkap Rita.
"Kalau memang diwajibkan kita Social Distancing, ya itu kita lakukan protokol-protokol itu. Mengingatkan, mengedukasi, kemudian kita tetap turun untuk memberikan, mengawal pemberian bantuan sosial kepada orang-orang yang kekurangan, kita menyalurkan di sana," imbuh dia.
Kegiatan tersebut bakal terus dilakukan sampai pemerintah pusat mengumumkan, jika Indonesia sudah bersih atau terbebas dari virus corona.
"Tetap sama pada prinsipnya, karena kan kita menunggu keputusan resmi pemerintah kalau wabah ini secara nasional berhenti. Jadi perlakuannya kita kepada masyarakat harus sama," tutupnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Nol Kasus Positif
Tegal adalah kota pertama yang berani memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat itu Wali Kota Tegal Deddy Yon Supriyono menyebut dengan istilah isolasi wilayah. Ditandai dengan pemasangan berbagai perintang kendaraan untuk masuk Kota Tegal.
Masa berlaku PSBB itu berakhir Jumat ini. Untuk merayakan zero covid, Pemkot tegal rencananya akan menutup dengan penyemprotan disinfektan massal dan pesta kembang api.
PSBB Kota Tegal untuk mencegah penyebaran Covid-19 sudah berlangsung selama dua tahap. Tahap I berlangsung pada 22 April-6 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan Tahap II pada 7 Mei-22 Mei 2020. Kebijakan itu diklaim pemkot berhasil karena Kota Tegal sudah kembali nol kasus positif Covid-19.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan rencana digelarnya apel gabungan penutupan PSBB tersebut.
"Besok (Jumat) jam 11 malam ada apel bersama gabungan, pembunyian sirine dan kembang api untuk menandai berakhirnya PSBB di Kota Tgeal," kata Dedy Yon saat dihubungi, Kamis (21/5/2020).
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement