Rekor, Angka Positif Covid-19 di Kota Bogor Capai 21 Orang dalam Sehari

Menurut Bima Arya, 21 orang warga Kota Bogor yang terpapar COVID-19 sebagian besar faktor penularannya dari aktifitas warga di luar rumah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 30 Agu 2020, 04:31 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2020, 04:31 WIB
Kota Bogor Zona Merah COVID-19, Pemkot Akan Terapkan Jam Malam
Warga beraktivitas di trotoar Lawang Salapan atau Tepas Salapan Mlawang Dasakreta, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020). Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan akan menerapkan jam malam, menyusul ditetapkannya kota hujan ini sebagai zona merah COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu mencapai rekor tertinggi sepanjang pandemi sejak Maret lalu, yakni 21 orang terpapar dalam sehari.

"Hari ini ditemukan ada 21 warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif. Ini rekor tertinggi sejak awal COVID-19," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Bima Arya, 21 orang warga Kota Bogor yang terpapar COVID-19 sebagian besar faktor penularannya dari aktifitas warga di luar rumah.

Berdasarkan data harian COVID-19 di Dinas Kesehatan Kota Bogor menyebutkan, dari 21 orang yang terkonfomirmasi positif pada Sabtu, berdasarkan sebaran wilayah adalah, 12 kasus positif ditemukan di Kecamatan Bogor Barat, empat kasus positif ditemukan di Kecamatan Bogor Timur, dua kasus positif di Kecamatan Tanah Sareal, serta masing-masing satu kasus positif di Kecamatan Bogor Utara, Bogor Tengah, dan Bogor Selatan.

Sedangkan, berdasarkan faktor penularannya dari hasil penelusuran Dinas Kesehatan, diketahui 14 kasus dari klaster rumah tangga, empat kasus dari klaster perkantoran, serta tiga kasus lainnya tidak disebutkan klasternya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembatasan Jam Operasional

Menurut Bima Arya, untuk menekan penyebaran COVID-19 yang trendnya meningkat dalam dua pekan terakhir, Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan jam operasional tempat usaha hanya sampai pukul 18.00 WIB serta membatasi aktivitas warga di luar rumah hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas warga di luar rumah yang tidak perlu. Warga agar memahami dan meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda juga semakin menggencarkan kampanye penerapan protokol kesehatan serta pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di seluruh wilayah Kota Bogor.

Dengan penambahan 21 kasus positif COVID-19 maka akumulasi kasus positif COVID-19 sampai Sabtu menjadi 574 kasus. Dari jumlah total kasus positif itu, 334 kasus dinyatakan sembuh, 29 kasus meninggal dunia, serta 211 kasus masih sakit dan dalam perawatan di rumah sakit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya