Polisi Sudah Periksa 105 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Saksi tersebut antara lain Office Boy 54 orang, Cleaning Service 20 orang, keamanan dalam kantor Kejaksaan Agung 10 orang.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Agu 2020, 14:40 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 14:35 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Sejauh ini, sudah 105 saksi yang diperiksa penyidik.

"Informasi pada hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Awi merinci, saksi tersebut antara lain Office Boy 54 orang, Cleaning Service 20 orang, keamanan dalam kantor Kejaksaan Agung 10 orang, Pejabat Utama atau PNS 5 orang, tukang 7 orang, pihak swasta 7 orang, dan teknisi 2 orang.

"Jadi kita berkerja secara pararel, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Labfor melakukan oleh TKP tahap I dan tahap 2 dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri," jelas dia.

Awi mengatakan, hasil dari analisis itulah yang akan menentukan ada tidaknya kaitan kebakaran itu dengan unsur kesengajaan. Kemudian dicocokkan dengan keterangan saksi dan hasil di lapangan.

"Mohon menunggu, menghormati, dan memberikan kesempatan untuk Puslabfor Bareskrim Polri dan tim bekerja," Awi menandaskan.

Gedung utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan mobil pemadam dan ratusan petugas dikerahkan untuk memadamkan api selama kurang lebih 11 jam.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Periksa Sampel Abu dan Arang Kebakaran Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi telah melakukan olah TKP awal insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu dan arang dari lokasi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tim olah TKP menelusuri tiap sudut Gedung Utama Kejagung yang hangus terbakar.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti," tutur Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Argo, penyidik juga mendalami arah rambatan api saat kebakaran terjadi di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan mulai dari lantai bawah hingga ruangan awal mula titik api.

"Penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya