Lakukan Pemecatan, Demokrat Bantah AHY Tak Mau Ada Kader Beda Pendapat

Herman Khaeron membantah bahwa dengan dipecatnya tujuh kader partai, menggambarkan bahwa AHY tak mau ada orang yang berbeda pendapat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2021, 15:14 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2021, 14:30 WIB
Momen AHY Kibarkan Panji Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama istri Annisa Pohan menghadiri Kongres V Partai Demokrat di JCC, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum masa bakti 2020-2025 menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono. (Liputan6.com/Dok Partai Demokrat

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron membantah bahwa dengan dipecatnya tujuh kader partai, menggambarkan bahwa Ketua Umumnya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tak mau ada orang yang berbeda pendapat.

Menurut dia, yang dipecat adalah orang yang terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Selain itu menjaga kerhormatan partai.

"Yang dilakukan GPK-PD bukan kritik tapi kudeta kolaborasi dengan pihak eksternal. Kami mempertahankan martabat dan kedaulatan partai," kata Herman, Minggu (28/2/2021).

Dia menuturkan, tujuh kader Demokrat yang dipecat adalah bukan karena beda pendapat dengan AHY atau lainnya.

"Itu bukan beda pendapat, tetapi sudah melakukan upaya penghasutan dan merusak partai dengan melanggar konstitusi partai dan menabrak kode etik partai Demokrat," jelas Herman.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Telah Memecat 7 Kader

Dewan Kehormatan Partai Demokrat memecat tujuh kader yang diduga terlibat dalam gerakan kudeta Demokrat, Jumat (26/2/2021). Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Menurut dia, ketujuh kader Demokrat itu adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.

"Sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam keterangan tulis yang dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Menurut dia, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Dewan Kehormatan Partai Demokrat sendiri telah melakukan sejumlah rapat dan sidang dalam sebulan terakhir ini.

Herzaky mengatakan Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa keenamnya terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya