Bandung Raya dan Bodetabek Mulai Vaksinasi Covid-19 Warga 18 Tahun ke Atas

Semua warga usia 18 ke atas di Jabodetabek dan Bandung Raya sudah bisa ke sentra vaksinasi Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jun 2021, 11:19 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2021, 11:12 WIB
Warga DKI 18 Tahun ke Atas Jalani Vaksinasi COVID-19
Petugas mengecek kesehatan warga khusus DKI 18 tahun ke atas sebelum divaksin Covid-19 di Gelanggang Olahraga, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kemenkes memberikan ijin kepada Pemrov DKI Jakarta resmi menggelar vaksin covid-19 untuk kelompok masyarakat 18 tahun ke atas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk penduduk usia 18 tahun ke atas pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek) dan Bandung Raya sudah bisa dilakukan.

"Alhamdulillah, ini berita yang sangat bagus. Artinya semua masyarakat berusia dewasa di Jabodetabek sudah bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Kartikasari Broto Asmoro dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/6/2021).

Vaksinasi Covid-19 terhadap warga usia 18 tahun ke atas sudah lebih dahulu dimulai di wilayah DKI Jakarta. Nantinya, vaksinasi terhadap penduduk berusia 18 tahun ke atas akan dilakukan pula di wilayah lainnya di Indonesia.

"Tentunya dengan tetap memprioritaskan kelompok seperti masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan seperti masyarakat di daerah pemukiman padat atau kumuh, ODGJ, dan pralansia," kata Reisa.

Reisa berharap, masyarakat tidak ragu dengan vaksin yang ada. Reisa memastikan vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

22,1 Juta Warga Telah Divaksinasi Covid-19

Warga DKI 18 Tahun ke Atas Jalani Vaksinasi COVID-19
Warga khusus DKI 18 tahun ke atas menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga, Pengadegan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian kesehatan memberikan ijin kepada Pemrov DKI Jakarta resmi menggelar vaksin covid-19 untuk kelompok masyarakat 18 tahun ke atas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Reisa menambahkan, hingga Kamis 17 Juni 2021 lebih dari 34,1 juta dosis vaksin telah diberikan kepada sekitar 22,1 juta orang. Kapasitas vaksinasi Indonesia sudah bisa mencapai 640 ribu per hari.

Sampai saat ini Indonesia memiliki 94,7 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi dan bulk dari tiga produsen, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Astrazeneca.

"Ketiga vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Listing dari WHO," kata Reisa.

Dia mengingatkan, sudah kewajiban semua untuk saling mengingatkan bahwa meski vaksin efektif melindungi diri, tapi risiko tertular dan menulari masih ada. Karena itu, meski telah divaksinasi, tetap harus menaati protokol kesehatan, termasuk di kantor, tempat umum, dan di rumah.

"Ayo kita sukseskan vaksinasi. Segera lindungi diri kita, lindungi orang tua, danlindungi orang-orang tersayang sekarang juga," ujarnya.

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya