KPK Klaim Ketahui Lokasi Harun Masiku, Boyamin MAKI: Hanya Retorika

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, KPK hanya menunjukkan ketidakmampuan dalam bertindak menangkap Harun Masiku, buron kasus korupsi penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Agu 2021, 09:22 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 09:17 WIB
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait posisi buron Harun Masiku yang sudah diketahui keberadaannya hanya retorika. Menurut dia, KPK hanya menunjukkan ketidakmampuan dalam bertindak menangkap buron kasus korupsi penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu.

"Hanya retorika saja, tidak jelas juntrungnya, tak jelas apa maunya, sekedar menutupi ketidakmampuannya dengan cara banyak kata, memproduksi kata," kata Boyamin dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (25/8/2021).

Boyamin lantas mempertanyakan, bagaimana perkembangan dari keterlibatan Interpol. Sebab, red notice atas nama Harun Masiku nyatanya tidak ada dalam situs pencarian Interpol.

"Nama HM (Harun Masiku) tidak tayang di web Interpol. Ada syarat yang belum dipenuhi. Ini dapat dikategorikan tidak serius dan kembali sebatas retorika," ujar dia.

KPK sebelumnya mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku. Posisinya yang ada di luar negeri membuat petugas terkendala dalam melakukan penangkapan.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," tutur Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Karyoto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat memerintahkan dirinya bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja, diakui bahwa kesempatan operasi tersebut belum ada.

Karyoto menegaskan, KPK terus berupaya memburu Harun Masiku. Sementara sejauh ini, pandemi Covid-19 pun menjadi salah satu kendala eksekusi penangkapan DPO tersebut.

"Selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kita jangkau ya. Enggak etis dan enggak patut kita buka di sini. Kalau dia tahu kita sedang cari di mana, nanti dia geser lagi, bingung lagi kita," Karyoto menandaskan.


Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol, Polisi: Demi Percepatan Status Red Notice

Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra menjelaskan, pihaknya berupaya agar status red notice Harun Masiku segera dikeluarkan oleh Interpol Lyon. Sebab itu, polisi tidak mengajukan nama Harun Masiku untuk masuk dalam situs Interpol.

"Tidak ada, tidak ada kriterianya. Itu tergantung permintaan dari kita selaku peminta mau dipublish atau tidak. Nah penyidik pada saat kita melakukan gelar perkara tidak meminta dipublish karena untuk kecepatan," tutur Amur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

Menurut Amur, jika pihaknya meminta agar nama Harun Masiku ditampilkan dalam situs Interpol maka prosedurnya akan kembali memakan waktu. Sementara pengejaran Harun Masiku harus segera dilakukan.

"Jadi kalau dipublish tadi seperti yang saya sampaikan, Interpol pusat sebelum menerbitkan akan bertanya kembali kepada kita, kenapa ini dipublish, apakah ini memang perlu sekali dipublish untuk umum, atau segala macamnya. Sedangkan kalau tidak dipublish, Interpol pusat langsung go on surat itu diterbitkan dan langsung disebar kepada seluruh anggota," terang dia.

Amur menyebut, langkah tersebut pun banyak dilakukan oleh berbagai negara dalam rangka percepatan pengungkapan kasus.

"Hanya untuk kepentingan penegakan hukum saja," Amur menandaskan.


Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku

Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya