Kejagung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut

Burhanuddin mengatakan, pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2021, 14:15 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 14:05 WIB
Jaksa Agung Bahas Kasus Jiwasraya Bersama Komisi III DPR
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengatakan, pihaknya melalui  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang.

“Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Kasus kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Perambahan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-27/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 15 November 2021,” jelas Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Lantaran sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan.

Selain menghambat proses pembangunan nasional, para mafia tanah juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah.

"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ungkap dia dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Jumat (12/11).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bentuk Tim Khusus

 

Dia pun memerintahkan agar segera dibentuk tim khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Tim yang beranggotakan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus Kejagung ini diharapkan bisa menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Selain mafia tanah, Jaksa Agung juga berfokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya