Komisi II Cecar Calon Anggota KPU Terkait Banyaknya Petugas yang Meninggal saat Pemilu 2019

Salah satu pertanyaan ditujukan pada calon anggota KPU August Mellaz adalah terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal pada 2019.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Feb 2022, 15:13 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 15:12 WIB
DPR dan Mendagri Tito Evaluasi Pilkada 2020
Suasana rapat Komisi II (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR mengelar fit and proper test kepada calon anggota KPU-Bawaslu. Salah satu pertanyaan ditujukan pada calon anggota KPU August Mellaz adalah terkait banyaknya petugas pemilu yang meninggal pada 2019.

"Pemilu 2019 kemarin, menyisakan fenomena di mana banyak petugas penyelenggara pemilu di TPS-TPS yang jatuh sakit bahkan meninggal dunia, angkanya yang meninggal hampir seribu," tanya Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, Senin (14/2/2022).

"Jika nanti saudara August terpilih dan bagaimana peristiwa pemilu sebagai mesin pembunuh ini tidak terulang kembali," lanjut Luqman.

Menjawab hal tersebut, August menyatakan PKPU perlu dikaji ulang agar kejadian pemilu 2019 tak berulang.

"Menurut saya setiap produk hukum PKPU dalam hal ini yang akan menjadi panduan kerja bagi KPU dan termasuk jajaran di bawah, itu sedapat mungkin bisa direview ulang. Karena berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu 2019 lalu pasti ada banyak catatan masalah sehingga kita bisa review ulang," jawab dia.


Anggota Perempuan

Sementara itu, anggota komisi II Fraksi Golkar Agung Widyantoro menanyakan kepada calon Betty, terkait terpilihnya Betty dengan kuota 30 persen anggota perempuan.

"Saya rasa, saya dua periode di KPU DKI Jakarta saya menilai diri saya alhamdulilah sukses menyelenggarakan pemilu sejak 2014. Saya punya kompetensi insyallah tentu kalau pun mendapatkan kuota atas nama perempuan itu adalah bonus yang bisa didapatkan dari bapak ibu," Jawab Betty.

Betty juga menyatakan tak ada conflict of interest selama ia menjabat di KPU DKI Jakarta, begitu juga nanti saat di KPU RI. "Tidak ada conflict of interest, karena tentu kan KPU bekerja sesuai amat peraturan perundang-undangan," pungkas Betty.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya