Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Menkes Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman

Menkes memastikan bahwa stok vaksin Covid-19 di Indonesia masih aman untuk vaksinasi dosis lengkap atau booster hingga 4 bulan ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2022, 05:15 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2022, 05:15 WIB
Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Dosis Ketiga bagi Tenaga Kesehatan
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga atau booster kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik pada Lebaran Idulfitri 2022 mendatang. Namun para pemudik harus sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, stok vaksin Covid-19 di Indonesia masih aman. Saat ini, masih tersedia 80 juta dosis vaksin yang belum disuntikkan kepada masyarakat.

"Jadi masih ada 80 juta dosis vaksin yang masih bisa kita pakai untuk suntik booster, termasuk juga suntik (dosis) kedua," ungkapnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/3/2022).

Budi menjelaskan, total vaksin Covid-19 yang sudah diterima Indonesia baik melalui pembelian langsung atau hibah sebanyak 475 juta dosis. Tercatat 275 juta dosis di antaranya sudah disuntikkan kepada masyarakat.

Menurut Menkes, sisa 80 juta dosis vaksin saat ini cukup untuk digunakan hingga empat bulan mendatang. Berdasarkan perhitungan selama ini, rata-rata penggunaan vaksin dalam sepekan hanya 5 hingga 6 juta dosis.

"Jadi kalau kondisi normal 20 jutaan satu bulan, yang kita miliki masih ada 4 bulan stok. Jadi artinya cukup untuk suntikan dosis kedua dan booster," ucap Budi.

 

Pemudik Sudah Booster Tak Perlu Tes PCR

FOTO: Ada Larangan Mudik, Gerbang Tol Palimanan Terpantau Sepi
Petugas medis melakukan tes COVID-19 terhadap seorang pria di Gerbang Tol Palimanan, Jakarta, Jumat, (7/5/2021). Gerbang Tol Palimanan sepi karena adanya kebijakan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 untuk memutus penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 2022. Namun dengan syarat, harus sudah divaksinasi Covid-19.

Budi mengatakan, masyarakat yang sudah divaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau antigen saat mudik. Tetapi, jika hanya sudah divaksinasi lengkap tanpa booster, wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.

"Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya dua kali harus tes antigen," jelasnya.

Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes PCR. Jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi lengkap dalam perjalanan mudik, pemerintah akan menyediakan vaksin.

Demikian juga bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Pemerintah akan menyediakan layanan vaksinasi lengkap dan booster di angkutan umum dan pos pengecekan.

"Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum maupun pos," katanya.

Menurut Budi, pengecekan syarat vaksinasi akan menggunakan PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum, pengecekan dilakukan sebelum menaiki kendaraan tersebut.

"Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan dengan random checking," ucapnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya