Moeldoko Tegaskan Jokowi Komitmen Jaga Stabilitas Nasional

Moeldoko menyatakan Jokowi berhasil mewujudkan kepemimpinan yang demokratis, sehingga mampu membuat stabilitas nasional terjaga dengan baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Agu 2022, 06:23 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2022, 18:25 WIB
Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). Dalam wawancara tersebut Moeldoko memaparkan kinerja kerja pemerintahan Jokowi-JK hingga saat ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berhasil mewujudkan kepemimpinan yang demokratis. Sehingga mampu membuat stabilitas nasional terjaga dengan baik.

Moeldoko mengatakan, komitmen penuh terus dipegang teguh Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai demokrasi secara optimal.

Mantan Panglima TNI ini menyatakan, bahwa setiap program kerja yang direalisasikan pemerintahan Jokowi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Mendengarkan setiap keluhan dan saran yang datang dari masyarakat menjadi hal yang dikedepankan.

Melalui hal tersebutlah, kata Moeldoko, tercipta sebuah stabilitas di masyarakat. Bahkan dengan itu mampu membuat situasi kehidupan masyarakat menjadi lebih stabil.

"Munculnya sebuah stabilitas pada suatu negara khususnya di Indonesia tidak serta merta begitu saja. Perlu sebuah upaya effort yang kuat," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Karenanya, menurut dia, diperlukan waktu serta keseriusan penuh dari seluruh elemen, utamanya dalam menjaga keseimbangan yang akan mendorong lahirnya kemajuan bagi bangsa ke depan.

Kondisi demikian, kata Moeldoko, menjadi bukti kepemimpinan Jokowi telah bersungguh dalam mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi, yakni dengan terus mengutamakan persatuan serta rasa menghormati antarsesama manusia.

"Tadi itu bagaimana satu sisi stabilitas dikelola dengan baik. Pada sisi lain demokrasi juga tidak boleh terganggu," kata Moeldoko menandaskan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Jokowi Ingin Produk RUU KUHP Disetujui Masyarakat

Jokowi Serahkan Nota Keuangan dan RUU APBN 2020 kepada DPR
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Nantinya DPR akan membahas RAPBN 2020 untuk selanjutnya disahkan menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggelar rapat internal membicarakan kelanjutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi memerintahkan para menterinya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat 14 isu krusial. Saat ini RKUHP sudah hampir final, namun 14 isu masih perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Jokowi juga meminta para menteri ini mendengar pendapat dan usul masyarakat terhadap RKUHP. Adapun Presiden Jokowi belum memutuskan RKUHP disahkan dalam waktu dekat.

"Bapak presiden memerintahkan atau meminta kepada kami, dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham masalah-masalah yang masih diperbedaptkan itu, sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat, untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/8/2022).

Jokowi menginginkan RKUHP ini sebagai produk hukum yang dipahami dan disetujui oleh masyarakat. Sehingga perlu kembali disosialisasikan kepada masyarakat.

"Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat. Sehingga, hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat. Itu hakikat demorkasi dalam konteks pemberlakuan hukum," jelas Mahfud.

Ada dua jalur yang dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Pertama, DPR akan membahas kembali 14 isu krusial RKUHP.

Kedua, sosialisasi dan diskusi digelar langsung ke masyarakat. Diskusi akan digelar di DPR maupun di lembaga pemerintah.

"Presiden meminta agar masalah ini diperhatikan betul, dan kita akan mengagendakan baik di gedung DPR maupun di luar gedung DPR yaitu di lembaga-lembaga pemerintah," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai penyelenggara diskusi serta Menteri Hukum dan Keamanan (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk menyiapkan materi terkait diskusi RKUHP

"Kemudian untuk materinya, nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih dipertanyakan oleh masyarakat, untuk lebih dipertajam," kata Mahfud.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya