Kriminolog: Rekontruksi Akan Buka Tabir Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Agu 2022, 14:15 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 14:14 WIB
Aksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.

Josias mengatakan, meski rekonstruksi tersebut mulai menguak fakta baru pembunuhan Brigadir J, namun menurut dia masih ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.

"Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu, meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh," ujar Josias dalam keterangannya, Rabu, (31/8/2022).

Kendati masih ada perbedaan informasi, menurutnya Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi. Transparansi itu menyangkut akses informasi publik, dimana masyarakat bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.

"Transparan dalam arti bisa diakses publik secara online dan prosedurnya," kata Josias.

Kini, menurut Josias, masyarakat menunggu Polri untuk mengungkap kebenaran informasi dan meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.

"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut Josias menuturkan, rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui rekonstruksi, diungkap Josias, Polri akan mencocokkan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.

"Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung di tempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh," kata dia.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Masih Jadi Misteri

Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Lima tersangka dalam kasus ini adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf atau KM, dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Peristiwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat di rumah dinasnya Kompleks Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi misteri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, peristiwa Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J masih menjadi misteri karena adanya perbedaan pendapat antara para tersangka. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait dugaan penembakan kepada Brigadir J.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) menembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan," kata Andi kepada wartawan dikutip Rabu (31/8/2022).

Menurut Andi, selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali gerakan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pertama, terkait Bharada E yang langsung memerankan proses penembakan terhadap Brigadir J yang hanya sendiri melakukan reka adegan. Dalam tayangan itu hanya terlihat, Brigadir J yang sempat memohon ampun lantas ditembak Bharada E.

Namun ketika timah panas telah dihempaskan Bharada E, tayangan langsung terpotong dan berganti ke situasi di luar rumah. Tidak jelas apa yang terjadi hingga tayangan tersebut beralih sudut kamera.

Sementara, dalam tayangan selanjutnya langsung menampilkan reka adegan kedua yang diperankan Ferdy Sambo dengan peran pengganti Bharada E dari personel polisi. Terlihat, jika mantan Kadiv Propam itu memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J.

Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya. Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo.

Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga.Dalam tayangan tersebut terlihat, Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Atas perbedaan reka adegan dan keterangan apakah Ferdy Sambo menembak tubuh Brigadir J, Andi Rian menyerahkan itu semua untuk dibuka dan uji di pengadilan.

"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.


Sebelum Tewas Brigadir J Diancam Pisau

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, terkait pisau yang dipegang oleh Kuwat Ma'ruf (KM) pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Menurut Agus, pisau itu digunakan oleh Kuwat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J. 

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," kata Agus saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

"Si Kuwat orang lama bawa pisau (mengancam kalau Almarhum J naik ke atas)," sambungnya.

Ia menegaskan, pisau yang dipakai oleh Kuwat Ma'ruf tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman. Hal ini juga dikuatkan dengan pemeriksaan atau keterangan saksi.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya (pengancaman) dikuatkan keterangan saksi," tegasnya.

Sebelumnya, Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditutup dengan adegan penyerahan dua buah pisau Kuwat Ma'aruf kepada salah satu ajudan eks Irjen Ferdy Sambo, Deden. Pisau tersebut menjadi pertanyaan apakah dugaan Brigadir J benar dianiaya.

Diketahui pisau yang dibawa oleh sopir Ferdy Sambo, Kuat berawal dari peristiwa di Magelang. Tidak hanya sebuah pisau, Kuat juga membawa satu unit Handy Talky (HT) yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dari keterangan Dirtipidum Brigjen Andi Rian pisau yang dibawa Kuat ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," ungkap Andi saat ditemui oleh wartawan usai rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.

Tetapi, Andi tidak merinci fungsi pisau tersebut digunakan pada saat peristiwa apa.

Kendati demikian Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya bakal kembali memeriksa peristiwa di Magelang.

Dia mengatakan bakal menggali keterangan dari lima orang, empat tersangka terkait peristiwa tersebut.

"Besok konfrontir ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuwat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer," jelasnya.

Infografis Ferdy Sambo Dipecat!
Infografis Ferdy Sambo Dipecat! (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya