Sahroni Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewenangan Bantuan Gempa Cianjur

Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Des 2022, 19:46 WIB
Diterbitkan 28 Des 2022, 16:15 WIB
Penyintas Gempa Cianjur di Hunian Sementara
Anak-anak bermain hp di Desa Mangunkerta, tCianjur, Jumat (23/12/2022). Lebih dari sebulan sejak musibah gempa bumi 5,2 SR sejumlah warga masih tinggal di pengungsian dan hunian sementara dengan bantuan kebutuhan hidup dari para donatur. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022.

Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK harus mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan.

"Saya minta KPK mengusut dugaan korupsi dana gempa cianjur ini secara objektif, bebas intervensi, dan transparan. Karena publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan bila keliru," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Politikus NasDem ini mengingatkan terkait seberapa jahatnya korupsi dana bencana. Karena baginya, korupsi dana bencana sama saja merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya dapat diselamatkan atau ditolong dengan dana tersebut.

"Sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh KPK bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih berani korupsi dana bencana. Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan," kata Sahroni.

"Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Bakal Tindaklanjuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur yang diduga dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Dia menyatakan, laporan dugaan penyelewengan bantuan oleh Herman sudah diterima oleh pihaknya. Hanya saja Ali tak bersedia menjelaskan lebih jauh soal laporan tersebut.

Namun, dia memastikan pihak lembaga antirasuah akan mendalami laporan tersebut dengan meminta keterangan beberapa pihak dan mencari bukti lanjutan.

Menurut Ali, hal ini dilakukan untuk memperkaya informasi yang diterima pihaknya.

"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya