Jaksa Agung ke Anak Buah: Kalau Lakukan Hal Tercela, Saya Akan Tindak

Menurut Burhanuddin untuk mengatasi melambatnya pertumbuhan ekonomi dan naiknya tingkat inflasi, perlu sinergitas dan koordinasi Kejari maupun Kejati dengan kepala daerah.

oleh Winda Nelfira diperbarui 17 Jan 2023, 18:37 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 18:37 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengatakan akan menindak anak buahnya apabila melakukan hal tercela dalam tugasnya menjaga inflasi dengan para pemangku kepentingan.

Hal ini disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Pada kesempatan itu dia menjadi salah satu pembicara dengan tema peran kejaksaan dalam pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah. Hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Dan Kajari Kajati ingat, kalau kalian masih melakukan hal-hal tercela seperti yang disampaikan oleh Pak Menko saya akan tindak. Ingat itu," kata Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin untuk mengatasi melambatnya pertumbuhan ekonomi dan naiknya tingkat inflasi, perlu sinergitas dan koordinasi Kejari maupun Kejati dengan kepala daerah.

"Intinya adalah adanya sinergitas dan tentunya untuk mewujudkan inflasi yang terkendali diperlukan suatu koordinasi para pemangku kepentingan dan pada kesempatan yang baik ini Pak Gubernur, Bu Gubernur, Bupati, Wali Kota," jelas dia.

Dia mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar kejaksaan mendampingi kepala daerah dengan arahan yang aplikatif. Terlebih perihal penyerapan anggaran yang cenderung rendah.

"Saya ada arahan khusus Pak Presiden terhadap saya yang pertama sampaikanlah yang aplikatif, sampaikan lah yang bisa di sampaikan dan dilaksanakan oleh teman-teman di daerah Pak Gubernur, Bu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bersinergi dengan Inspektorat

"Tentang penyerapan anggaran yang masih rendah 87 untuk tahun ini, tahun kemarin 86 jadi ada kenaikan 1 pak presiden meminta Kejaksaan untuk melakukan pendampingan khusus di awal anggaran ini. Pada waktu pelelangan," lanjut dia.

Burhanuddin menyampaikan di hadapan Kejati dan Kejari yang hadir bahwa dalam pelaksanaanya, mereka dapat bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Dalam hal ini, kata dia Kejaksaan punya tanggung jawab soal dasar hukumnya.

"Masalah dasar hukumnya masalah yuridisnya kalian yang bertanggung jawab. Untuk masalah keuangannya BPKP yang akan bertanggung jawab. Dan tolong bersinergi dengan Inspektorat, agar tidak ada ingat agar tidak ada kebohongan di antara kita," kata dia.

Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jaksa Agung dan Wacana Kajian Hukuman Mati Koruptor. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya