Pangkas Prosedur Layanan Publik, Kepala BSKDN: Inovasi Kunci Kualitas Birokrasi

Keberadaan inovasi digital administrasi pemerintahan, diharapkan dapat memacu OPD di masing-masing daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Jun 2023, 20:52 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 20:52 WIB
BSKDN
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan, inovasi menjadi kunci kualitas birokrasi. Pasalnya, dengan inovasi prosedur pelayanan publik yang panjang dapat dipangkas lebih ringkas, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan lebih cepat dan mudah.

"Semua urusan melewati prosedur yang sangat panjang dan untuk sebagian orang itu akan sangat rumit. Dengan adanya inovasi akan terjadi pemangkasan atas langkah-langkah tersebut. Ini kebutuhan sekali lagi untuk menjadikan alur birokrasi kita itu menjadi lebih ringkas dan berkualitas," ungkapnya saat melakukan sesi podcast di Studio BSKDN, Selasa (27/6/2023).

Lebih lanjut Yusharto mengatakan, keberadaan inovasi digital administrasi pemerintahan, diharapkan dapat memacu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan lainnya.

"Lewat inovasi administrasi dapat memberikan kemudahan dalam bentuk percepatan layanan kepada masyarakat dan ini menjadi bagian dari inovasi administrasi pemerintahan," ungkapnya.

Dia menuturkan, birokrasi yang berkualitas dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk itu, dirinya berharap agar setiap OPD terus memberikan pelayanan terbaik dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

"(Dengan inovasi) OPD dapat menjangkau lebih banyak masyarakat untuk dilayani dan (dapat meningkatkan) tingkat kepuasan masyarakat saat ini," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kesadaran Berinovasi Pemda Semakin Meningkat

Sementara itu, Yusharto mengapresiasi kesadaran berinovasi Pemda yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu tercermin dari jumlah Pemda yang melaporkan inovasinya pada sistem Indeks Inovasi Daerah (IID) yang merupakan bagian dari penilaian gelaran Innovative Government Award (IGA).

Pada tahun 2022, sebanyak 510 Pemda melaporkan inovasinya dengan total inovasi sebanyak 26.900 inovasi. Dirinya berharap akan semakin banyak daerah yang melaporkan inovasinya pada gelaran IGA tahun 2023.

"Kesadaran pegawai yang ada pada OPD di setiap pemerintah daerah semakin baik, bahwa inovasi ini menjadi kebutuhan untuk mengatasi berbagai permasalahan, sehingga harapannya tahun ini semakin banyak daerah yang melaporkan inovasinya," pungkasnya.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya