Nawawi Pomolango: Tak Ada Lagi Akses di KPK, Kedatangan Firli Bahuri Dianggap Tamu

Nawawi menyarankan Firli Bahuri agar segera datang dan mengambil barang-barangnya yang masih berada di dalam kantornya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Nov 2023, 18:54 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2023, 18:54 WIB
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango di Istana Negara, Senin (27/11/2023). ( Foto: tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK. Namun Nawawi mempersilakan jika Firli Bahuri ingin datang ke lembaga antiarasuah.

Pasalnya, menurut Nawawi, barang-barang Firli masih ada beberapa di Gedung Merah Putih KPK.

"Kedatangan beliau (Firli Bahuri) di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan. Terlebih lagi bahwa tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi, mungkin besok bisa diambil," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023).

Nawawi menyarankan Firli Bahuri agar segera datang dan mengambil barang-barangnya yang masih berada di dalam kantornya. Nawawi mempersilakan Firli datang ke markas antirasuah layaknya tamu yang terlebih dahulu mendaftar di lobi KPK.

"Prosedurnya dengan masuk melalui (pintu) depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin," kata Nawawi.

Nawawi menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di lembaga antirasuah untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh beliau di kantor ini," Nawawi menegaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Nawawi Dilantik Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK menggantikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus korupsi di Polda Metro Jaya.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Senin (27/11/2023). Kemudian dibacakan surat Keputusan Presiden Nomor 116P/2023 tentang pemberhentian sementara ketua merangkap anggota KPK 2019-2024 dan pengangkatan ketua sementara KPK 2019-2024.

Setelah itu Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah di bawal Alquran.

"Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya dengan melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga."

"Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melalukkan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian."

 


Sumpah Jabatan

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD RI 1945 serta peraturan perundang-udangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia."

"Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara."

"Saya bersumpah saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamantkan undang-undang kepada saya."

Setelah mengucapkan sumpah, kemudian Nawawi dan Jokowi menandatangani berita acara pelantikan.

Infografis Beban Berat Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango
Infografis Beban Berat Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya