Liputan6.com, Jakarta - Paket narkoba asal Afrika Selatan terbongkar di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Seorang warga negara Indonesia pun ditetapkan jadi tersangka, karena menerima paket tersebut di kawasan Kabupaten Bekasi.
Penindakan dilakukan terhadap paket kiriman asal Johannesburg, Afrika Selatan yang tiba di Kargo Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2024. Paket ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi.
Baca Juga
“Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial YK dari Afrika Selatan. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan kotak yang dikemas seperti bingkisan kado tersebut ditemukan kristal bening dengan berat netto 103,39 gram,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (22/8/2024).
Advertisement
Temuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan uji laboratorium dengan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine, kemudian diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan bersama Tim Gabungan yang terdiri atas DIN DJBC, dan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Amankan WNI
Saat dilakukan penelusuran di daerah Kabupaten Bekasi, petugas berhasil mengamankan seorang WNI pria, berinisial MNH (39) yang berperan sebagai penerima paket. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku diperintah oleh MJ yang namanya tertera dalam paket.
MNH mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket, namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut.
Advertisement
Komitmen
“Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memberantas penyelundupan Narkotika di Indonesia terutama melalui jalur Udara baik melalui barang kiriman maupun barang penumpang,” katanya.