Liputan6.com, Jakarta Polisi hingga hari ini masih mendalami dugaan pencabulan dan aborsi ilegal uang menyeret TikToker Vadel Badjideh.
Terkini, polisi berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Jakarta Selatan untuk meminta hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Lolly, anak dari Nikita Mirzani yang menjadi korban dalam kasus ini.
Baca Juga
"Tim penyelidik telah bersurat terhadap UPT3A di Kota Madya Jakarta Selatan untuk meminta assesmen psikologi terhadap anak dari pelapor saudari NM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, pemeriksaan kejiwaan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang. Menurut Ade Ary, pihak kepolisian menangani perkara ini secara cermat, dan hati-hati dengan berbasis scientific crime investigation. Karena itu, beberapa ahli turut dilibatkan.
"Ini merupakan komitmen bapak Kapolda Metro Jaya menangani kelompok rentan ini, anggota diminta untuk lebih hati-hati, perlindungannya harus ada lebih perhatian karena kelompok rentan," ucap dia.
Diketahui, Laporan polisi tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Terungkap dalam laporan polisi, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel alias VAB juga menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pelapor Nikita Mirzani membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).
Pasal yang Diduga Dilanggar
Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan dan aborsi diketahui oleh Nikita Mirzani usai mendengar keterangan dari teman Lolly, inisial C.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani memang mengajukan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun, mereka adalah C, D dan Y.
Kejadian berawal dari pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor (Vadel alias VAB)," ucap dia.
Dalam kasus ini, Vadel alias VAB dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.
Advertisement
Vadel Badjideh Klarifikasi Isu Ibunya Ancam Lolly
Vadel Badjideh menolak diam kala sebuah akun Instagram atas nama Titine Badjideh melontar ancaman di jagat maya. Salah satu ancamannya, yakni akan mengambil paksa Lolly dari rumah aman.
Ancaman juga dilontar untuk keselamatan Nikita Mirzani yang melaporkan dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Vadel Badjideh.
Vadel Badjideh mengklarifikasi di Instagram Stories, Selasa (15/10/2024), dengan mengunggah akun asli ibunya, yang sudah tidak aktif sejak 2017. Vadel Badjideh menyayangkan ancaman yang ditebar oknum penyebar fitnah.
“Ini akun real mama gue. Dan kalian bisa cek sendiri IG-nya dan postingan terakhir akun ini. Bagi kalian yang mau fitnah ibu gue, bisa lengkap ambil foto-fotonya jadi enggak sepi akun yang fitnah gue dan ibu gue. Sekadar info, akun ini sudah tidak aktif dari 2017,” tulisnya.