Gelar Pilgub Oktober 2013, KPUD Lampung Dituding Main Proyek

Menurut Kordinator Umum Koalisi LSM Lampung Bersatu (KLLB) Afriansyah, 5 komisioner KPUD Lampung telah melakukan kebohongan publik.

oleh Widji Ananta diperbarui 23 Sep 2013, 11:38 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2013, 11:38 WIB
pilkada-130618c.jpg
Sekitar 100 aktivis daari LSM Lampung Bersatu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Massa menuntut KPU tidak memperpanjang 5 komisioner KPU Lampung yang masa tugasnya berakhir 23 September 2013.

Koordinator LSM Lampung Bersatu Afriansyah menuding 5 komisioner KPUD Lampung telah melakukan kebohongan publik. KPUD Lampung juga tidak menaati hukum seperti yang telah tertuang dalam MoU. Alasannya, di penghujung masa tugasnya, KPUD Lampung justru menggelar Pemilihan Gubernur pada Oktober 2013.

"Ini jelas menyalahi aturan dan tidak taat hukum. Ini merupakan trik kotor dari komisioner KPUD Lampung," kata Alfriansyah di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2013).

Berdasarkan nota kesepahaman (MoU) KPU Pusat dengan KPUD Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan Pemilihan Gubernur tidak dilaksanakan pada 2013. Namun 5 komisioner KPUD Lampung memaksakan Pilgub digelar Oktober 2013.

Selain itu, sambungnya, penetapan tahapan Pilgub itu adalah siasat dari 5 komisioner KPUD Lampung untuk memperpanjang SK mereka yang telah habis masa jabatannya pada 23 September 2013.

"Kemudian kalau kita selidiki lagi, mereka (5 Komisoner KPU) cuma mau ambil proyek Pilgub ini dengan anggaran Rp 50 Miliar yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dalam pelaksanaan Pilgub," tudingnya.

Pihaknya pun meminta KPU Pusat segera menetapkan tidak akan ada perpanjangan masa aktif kerja bagi Komisioner KPU yang telah habis masa jabatannya. Kemudian Mendagri juga harus konsisten dengan MoU yang telah ditandatangani.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidique pernah menyatakan, sebaiknya 5 Komisioner KPUD Lampung segera diganti. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko cederanya demokrasi pada penyelenggaraan Pilgub.

"5 Komisoner KPUD Lampung diganti sebelum akhir tahun 2013 ini. Apabila tidak, dikhawatirkan akan mempunyai dampak hukum terhadap penyelenggaraan Pemilu 2014. Selain itu, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung sebaiknya digelar pada 2015 untuk meminimalisasi risiko," kata Jimly. (Mut/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya