Kasus Akil Mochtar, Bupati Lebak Terpilih Diperiksa KPK

KPK memeriksa Bupati Lebak terpilih Iti Oktavia Jayabaya terkait kasus dugaan suap ke Ketua MK Akil Mochtar.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Nov 2013, 10:45 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 10:45 WIB
akil-3-131003c.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lebak terpilih Iti Oktavia Jayabaya terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Jakarta.

Mengenakan kerudung berwarna biru, Iti Jayabaya mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga seorang pengacara Susi Tur Andayani.

"Kita kan sudah selesai PSU (pemungutan suara ulang). Mungkin terkait Susi Tur Andayani itu, kita dimintai keterangan kelanjutan sidang di MK," ujar Iti Jayabaya saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).

Iti yang merupakan lawan dari pasangan Amir Hamzah-Kasmin dalam perebutan kursi Lebak 1 ini mengaku tidak mengetahui mengenai dugaan suap itu. Iti membantah ikut dimintai sejumlah uang oleh Akil untuk memuluskan perkara di MK.

"Oh tidak. Karena hasilnya Kabupaten Lebak sudah cukup bagus ya. Teman-teman bisa lihat bagaimana perkembangannya," ujar Iti Jayabaya.

KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah Siman Bahari Bong Kin Phin dan Muhammad Jufri selaku wiraswasta Aang Rasidi, Pepep Faisaluddin selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak, dan Ade Sumardi selaku Ketua DPC PDIP Lebak. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya