Bawaslu Tanya Maksud 1 Jari di Acara IMF-World Bank ke Luhut dan Sri Mulyani

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo tidak menjelaskan lebih rinci terkait proses klarifikasi terhadap keduanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2018, 19:35 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2018, 19:35 WIB
Bergandeng Tangan, Pertemuan IMF-Bank Dunia Resmi Ditutup
Ketua Panitia IMF-Bank Dunia Luhut Binsar Pandjaitan (dua kiri), Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim, Menkeu Sri Mulyani, dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat penutupan, Bali, Minggu (14/10). (Liputan6.com/AnggaYuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Menteri Koordinator Maritim, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait laporan dugaan adanya pelanggaran kampanye yang dilakukan keduanya saat pertemuan IMF-World Bank di Bali.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo tidak menjelaskan lebih rinci terkait proses klarifikasi terhadap keduanya.

Namun, dia mengatakan, ada sebanyak 28 pertanyaan yang diajukan kepada keduanya. Antara lain, maksud dari mengacungkan satu jari. Pada tahun politik seperti ini, tanda 1 jari identik dengan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Maruf.

"Kami tanya seputar kegiatan itu dilaksanakan oleh siapa, kemudian apa maksud dari gestur yang ada di video itu, apa maksud dari kata-kata yang ada dalam potongan video itu, dan itu sudah dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani dan Pak Luhut," kata Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Penjelasan Luhut dan Sri Mulyani kemudian dituangkan ke berita acara untuk dijadikan landasan dan kajian yang nantinya menjadi keputusan Bawaslu. Ditargetkan, hasil dari laporan tersebut akan diumumkan paling lambat Selasa 6 November 2018.

"Nanti setelah kami mengkaji kembali hasil klarifikasi, kami kaitkan dengan barang bukti, isi laporan, keterangan saksi, kemudian kesimpulan. Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor. Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini. Paling lambat tanggal 6 sudah kami sampaikan," imbuhnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Laporan ke Bawaslu

Dua Menteri Kabinet Kerja Dilaporkan ke Bawaslu
Bukti dugaan pelanggaran pemilu diperlihatkan jelang pembuatan pengaduan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/10). Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh menteri Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti.

Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang. Apalagi 1 merupakan nomor urut capres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pose tersebut kemudian dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin, mengatakan pihaknya berkoordinasi di Sentra Gakumdu terkait laporan tersebut.

"Kita kemarin jam 4 sore sudah melakukan pembahasan pertama di Gakkumdu. Tapi kami belum bisa sampaikan hasilnya," ucap Afifuddin di Jakarta, Sabtu 20 Oktober 2018.

Dia menepis, bahwa pihaknya lama melakukan proses. Pasalnya pelaporan kasus ini baru masuk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya