Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi keinginan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang memilih menjadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan (Menkeu) jika diminta menjadi pejabat negara.
Jika Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, tentu hal itu dapat menjadi hak prerogatif selaku pimpinan negara.
Baca Juga
“Itu hak prerogratif presiden yang Insyaallah kalau Pak Ganjar terpilih, saya rasa Pak Ganjar tahu apa yang harus dilakukan,” tutur Puan kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Advertisement
Namun begitu, Puan menilai pernyataan Ahok tidaklah dimaksud sebagai bentuk permintaan jabatan. Sebab, momen tersebut dimulai dengan pengandaian selama diskusi berlangsung.
“Kita belum bicara posisi, kita sukseskan pemilu tanggal 14 Februari yang akan datang, biarkan rakyat memilih, menangkan rakyat dan rakyat yang jadi juara,” kata Puan.
Tanggapan Ahok
Diketahui, politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat menanggapi pertanyaan dari Young Lex dalam acara bertajuk Ahok is Back di Jakarta pada Kamis, 8 Februari 2024.
Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditanya apa yang akan dilakukan pertama kali jika diangkat menjadi Ketua KPK.
Ahok pun mengaku lebih tertarik menjadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan (Menkeu) jika mendapatkan tawaran untuk menjadi pejabat negara.
“Jadi kalau lu tanya gue mau apa? Jadi cuma dua lah, Jaksa Agung atau Menteri Keuangan lah,” kata Ahok.
Advertisement
Jaksa Agung
Menurutnya, kewenangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbatas dibandingkan dengan seorang Jaksa Agung.
“Kalau gua Jaksa Agung, gue bisa ngelakuin apa coba? Gua bikin list. Jadi ada pembuktian illicit enrichment, toh. Jadi kalau mau jadi pejabat, harta lu berapa, pajak lu bayar berapa, itu sesuai atau enggak,” ungkapnya.