KPU Jabar Ajak Warga Lakukan Perekaman E-KTP

Perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki itu penting agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 19 Okt 2018, 08:01 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 08:01 WIB
Ilustrasi foto E-KTP
Ilustrasi foto E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) meminta masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 mendatang.

"Masyarakat yang belum merekam e-KTP agar segera melakukan perekaman data dirinya. Karena Pemilu semakin dekat," ujar Komisioner KPU Jabar Idham Kholik disela acara Gerakan Melindungi Hak Pilih, seperti dilansir Antara, Jumat (19/10/2018).

Ia mengatakan, perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki itu penting agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, meski e-KTP nya belum diterima.

"Jadi kalau sudah merekam e-KTP, nanti minta surat keterangan kalau dirinya sedang memproses pembuatan e-KTP, dan itu bisa menjadi bukti untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu," kata Idham.

Terkait dengan pemilih pemula yang cukup banyak, Idham berharap ada kerja sama dengan pemerintah. Artinya, kata dia, para pemilih pemula ini bisa menjadi prioritas dalam melakukan pembuatan e-KTP.

Idham menegaskan hal tersebut lantaran hak pilih setiap orang perlu dilindungi. Apalagi, menurutnya KPU Jabar menargetkan pada Pemilu 2019 partisipasi pemilih mencapai 77,7 persen.

Dirinya juga mengimbau agar KPU kabupaten/kota di Jawa Barat berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan para jompo yang ada di panti jompo yang memiliki hak pilih agar memiliki e-KTP.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga meminta seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP, bisa segera melakukan perekaman di setiap kecamatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya