Gelar Judi di Rumahnya, Legislator PKS Ditahan Polisi

Anggota DPRD asal PKS itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti uang serta kartu-kartu untuk judi.

oleh Eka Hakim diperbarui 07 Mar 2016, 17:06 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2016, 17:06 WIB
Judi
Ilustrasi judi. (Istimewa)

Liputan6.Com, Makassar - Burhanuddin alias Olleng (45), anggota DPRD Asmat, Papua, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini mendekam di sel tahanan Mapolres Maros, Sulawesi Selatan.

Dia kedapatan berjudi bersama rekannya di rumahnya di Dusun Tajo Desa Sawaru, Kec. Camba, Kab. Maros, Sulsel, Jumat 26 Februari 2016 lalu.

"Yang bersangkutan bersama rekannya kita tahan dan sementara menjalani proses penyidikan ,"tegas Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyono kepada Liputan6.com via telepon, Senin (7/3/2016).

Lafri mengatakan pihaknya tak akan pernah memberi toleransi kepada para pelanggar aturan apalagi pelaku seorang wakil rakyat yang seharusnya memberi contoh positif kepada masyarakat.

"Proses hukum tetap akan kita jalankan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini," kata dia.

 



Awalnya, penangkapan terhadap Burhanuddin berdasarkan laporan masyarakat setempat dimana Burhanuddin alias Olleng selama berada di Maros, Sulsel sering menggelar judi di kediamannya. Kali ini ia tak bisa mengelak lagi setelah aparat Polres Maros menggerebek rumahnya.

Ia ditemukan sedang berjudi bersama rekannya yang lain masing masing Arif (50), seorang pengusaha dari Dusun Sawaru Kec Camba, Maros, Podding (44) petani di dusun Tajo Sawaru Kec Camba, Maros, Mirdan (45) petani dari Dusun Madello Desa Bajipamai Kec. Cenrana, Kab. Maros.

Selain itu juga Udding (51) petani asal Dusun Lappatelle Desa Benteng Kec Camba, Maros, Massing (40) petani di dusun Padanglohe Desa Sawaru Kec Camba, Maros, Ical (22) petani asal Dusun. Campulili Desa Sawaru Kec Camba, serta Ikbal (27) petani dari dusun Madello Desa Bajipamai Kec. Cenrana, Maros.

Barang bukti yang diamankan di lokasi yakni di meja 1 berupa uang tunai Rp 1.900.000 dan kartu Joker sepasang. Adapun di meja 2 uang tunai Rp 236.000, dan kartu Joker sepasang.

Kusmanto, Pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Papua yang dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya kabar penangkapan terhadap kader PKS Papua, Burhanuddin alias Olleng di kampung halamannya di Kab. Maros, Sulsel.

"Kami akan mengirimkan perwakilan ke Maros untuk mengecek lebih dalam terkait hal itu. Dan jika terbukti kita akan mengajukan sangsi partai yang kemudian dikirim ke tingkat DPP PKS untuk memutuskan apakah akan dicopot atau bagaimana nantinya ," kata dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya