Liputan6.com, Makassar - Sekelompok orang yang diduga hendak menyebarkan aliran sesat di Kampung Sambueja, Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dibebaskan begitu saja tanpa dilakukan pembinaan lebih mendalam.
Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan, mengenai sesat atau tidaknya ajaran yang diyakini 10 warga pendatang tersebut, masih dalam konfirmasi. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Majene, Sulawesi Barat.
"Sesat atau tidak nih sementara masih cek oleh Kasat Intel Polres Maros ke wilayah Majene. Karena dari pengakuan ke 10 orang tersebut mau ke Makassar dalam rangka cari kerja," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu (6/3/2016).
Lafri mengatakan, sebelumnya 10 orang ini diminta pulang ke kampung halamannya di Majene, Sulawesi Barat, setelah mendapatkan siraman rohani oleh tokoh agama dan masyarakat, yang difasilitasi Polsek Bantingmurung, Maros.
"Mereka sudah pulang tadi pukul 08.00 Wita setelah diberitahu dan dinasihati, bahwa apa yang diyakininya itu tidak benar dan di luar ajaran agama Islam, seperti ajaran agama Islam yang mereka peluk," kata Kepala Bagian Operasional Polres Maros Kompol Ahmad Mariyadi.
"Polsek tak lakukan penahanan karena sudah dilakukan rembuk dan mereka belum sempat menyebarkan keyakinannya tersebut," sambung Ahmad.
Melacak
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Agoeng Kurniawan mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya ajaran yang diduga sesat, oleh lembaga Amanah Amaliah Alallahi di wilayahnya.
Namun, Polres Polewali Mandar mulai menyebar beberapa reserse untuk menelusuri keberadaan Yayasan Amanah Amaliah Alallahi di wilayahnya, setelah diketahui adanya rencana penyebaran dugaan aliran sesat itu.
"Tapi dengan adanya informasi yang masuk ini, saya segera memerintahkan kasat intel, untuk menyebar anggotanya menelusuri keberadaan lembaga tersebut di Polman (Polewali Mandar)," kata dia kepada Liputan6.com, Minggu.
Baca Juga
"Apalagi sudah ada di dalam berita terkait tempat berdirinya lembaga ini di Polman. Sekali lagi kami sangat berterima kasih, segera kami akan laporkan perkembangannya nanti," sambung dia.
Agoeng menjelaskan, sejauh ajaran itu di luar kaidah ajaran agama yang telah diakui dalam undang undang, tentunya pihaknya akan memberikan perhatian serius dan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, serta instansi terkait lainnya.
"Kita secepatnya akan crosscheck ini di wilayah Polman, jangan sampai betul sudah ada beberapa warga yang terajak tanpa disadari. Langkah antisipasi segera kita akan lakukan, agar kamtibmas tetap terjaga dan kondusif," tegas dia.
Perkawinan Gaib
Setelah diinterogasi, 10 orang itu mengakui dari Lembaga Amanah Amaliah Alallahi yang hendak menyebarkan ajarannya. Ajaran ini menyebutkan, perkawinan antara manusia dan jin secara gaib dapat menghindarkan dari kemiskinan.
10 Orang ini semula mengaku hendak berekreasi ke Taman Wisata Bantimurung. Mereka adalah Andi Naloi P Ma (55) asal Majene Sulbar, Amir (40) asal Demak, Andi Basso Lolo (66) asal Kabupaten Wajo, Sulsel, Mufi (48) asal Palopo Sulsel.
Kemudian, Muin (68) asal Kabupaten Wajo Sulsel, Sahar (34) asal Kabupaten Maros Sulsel, Ilham (28) asal Palopo Sulsel, Jumaat (50) asal Palapo Sulsel, Yusriani (34) asal Majene Sulbar, dan Putra Alamsah (5) asal Majene Sulbar.
Setelah berembuk dengan tokoh agama setempat, polisi menyimpulkan ajaran yang dibawa mereka tidak benar. Mereka kemudian dipulangkan kembali ke kampungnya di Polewali Mandar, Provinsi Sulbar.
Para pendatang itu belum sempat menyebarkan ajarannya di Desa Sambueja, karena sebelumnya telah dicurigai warga setempat dan berhasil diamankan terlebih dahulu.
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, keberadaan mereka terungkap saat anggota Yonif Linud 433 yang sedang salat Jumat keliling, menerima informasi adanya orang tak dikenal menempati rumah seorang warga bernama Sani. Keberadaan mereka dipertanyakan, karena tidak melapor kepada aparat setempat.
Setelah itu, aparat berkoordinasi dengan kepala desa setempat mengecek kebenaran informasi itu. Berdasarkan penelusuran, mereka ternyata sudah berada di kampung itu selama 3 hari, walau pemilik rumah yang ditempati sedang berada di Makassar.
Sebelumnya mereka mengaku datang ke Desa Sambueja untuk mencari kerja dan berekreasi ke Bantimurung. Pengakuan itu tidak langsung dipercaya karena lengan kanan mereka terikat tali gelang.
Kepada polisi, perwakilan kelompok itu mengatakan tali gelang tersebut untuk menghindari bala atau gangguan setan. Aparat kemudian memeriksa semua barang bawaan untuk mengonfirmasi penuturan mereka.
Dalam penelusuran ditemukan dokumen berupa berkas seperti foto mistis dan berkas Lembaga Amanah Amaliah Alallahi, yang bertujuan untuk merekrut umat supaya menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT dan terhindar dari kemiskinan.
Lembaga tersebut berdiri pada September 2014 dan beralamat di Dusun 1, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar. Tujuan kedatangannya ke Desa Sambueja untuk merekrut warga supaya masuk ke aliran yang dibawanya.
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.