Wali Kota Kupang Tolak Penghargaan dari UGM, Mengapa?

Pemkot Kupang diundang untuk mengikuti Seminar Nasional sekaligus menerima penghargaan sebagai peraih Indeks Kondisi Keuangan Daerah Terbaik

oleh Ola Keda diperbarui 10 Sep 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 18:02 WIB
Wali Kota Kupang Tolak Penghargaan dari UGM, Mengapa?
Pemkot Kupang diundang untuk mengikuti Seminar Nasional sekaligus menerima penghargaan sebagai peraih Indeks Kondisi Keuangan Daerah Terbaik. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur diundang untuk mengikuti Seminar Nasional sekaligus akan menerima penghargaan sebagai peraih Indeks Kondisi Keuangan Daerah Terbaik yang akan diserahkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Dalam Negeri. Namun, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memutuskan menolak penghargaan itu.

"Saya tidak akan mau menerima penghargaan tersebut, ataupun mengutus siapa pun untuk menerima penghargaan tersebut," kata pria yang akrab disapa Jeriko itu kepada Liputan6.com, Kamis, 7 September 2017.

Menurutnya, pemerintah dengan senang hati menerima semua penghargaan yang akan diberikan asal tidak membayar kontribusi yang dinilai cukup mahal.

"Untuk apa harus pergi ambil penghargaan? Apalagi kami harus menanggung biaya perjalanan, hotel, tiket pesawat dengan rombongan. Uang tersebut lebih baik digunakan untuk banyak saudara kita yang tidak beruntung," kata Jefri.

Menurutnya, penghargaan yang akan diterima Pemkot Kupang masih jauh dari kenyataan di lapangan. Meski begitu, ia tetap berterima kasih atas rencana pemberian penghargaan yang disampaikan.

"Kalau ada niat kasih kami penghargaan, kami akan berterima kasih, dan kami pasti tolak kalau penghargaan yang diberikan kepada kami, kalau kami merasa tidak layak," kata Wali Kota.

Pemerintahan Kota Kupang di masa kepemimpinan Jeriko bertekad memberantas KKN. Hal itu pernah ditunjukkan Jefri Riwu Kore saat menjabat sebagai anggota DPR RI.

Saat itu, Jefri berbeda pendapat dengan Fraksi Partai Demokrat. Ia kala itu menyatakan siap meletakkan jabatan jika Partai Demokrat tetap mendukung UU Pelemahan KPK saat itu. Namun, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyetujui sikap terpuji Jefri dan mencabut dukungan dari penetapan UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya