Liputan6.com, Gorontalo - Balai Karantina Pertanian Klas II Gorontalo memusnahkan 1.120 ekor daging tikus beku asal Pagimana, Sulawesi Tengah, yang masuk melalui Pelabuhan Laut Kota Gorontalo. Tikus beku itu dikategorikan sebagai media pembawa hama penyakit karantina (HPHK).
Kepala Seksi Karantina Hewan, Titin Qomariyah menerangkan tikus beku yang ditahan sejak 22 Maret 2018 itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Hingga batas akhir, pemiliknya tidak juga bisa menunjukkan sertifikat sanitasi produk hewan dari daerah asal saat diperiksa petugas karantina.
"Daging tikus yang akan dibawa menuju Sulawesi Utara ini baru dimusnahkan karena harus melewati berbagai prosedur," jelasnya di Gorontalo, Rabu (4/4/2018), dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia menegaskan bahwa saat dimusnahkan, pihaknya harus menghadirkan saksi-saksi, yaitu pejabat petugas fungsional yang memusnahkan daging tikus beku dan juga pihak kepolisian, Korwas PPNS serta instansi terkait di sekitar pelabuhan.
Ia menerangkan, tikus dapat berperan sebagai inang alami penyebab penyakit, seperti leptospirosis, salmonellosis, dan penyakit pes yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Namun, Titin meminta masyarakat tetap tenang atas penemuan daging tikus tersebut. Pihaknya menjamin tidak ada penyebaran daging tersebut di Gorontalo.
Menurut dia, ribuan daging tikus tersebut hanya transit di Gorontalo dan akan dibawa menuju Sulawesi Utara. "Pada pemusnahan hari ini juga, kita memusnahkan ayam dan burung yang tidak memiliki dokumen kesehatan karantina dari daerah asal, yaitu Sulawesi Tengah," ucapnya lagi.
Selain tidak berdokumen, ayam dan burung ini juga tidak dilaporkan kepada petugas karantina. Maka itu, unggas tersebut ditahan dan dimusnahkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
14 Boks Stirofoam
Sebelumnya, isi barang penumpang yang turun di Pelabuhan Gorontalo membuat tercengang. Bukan ikan seperti biasa, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, TNI, dan Dinas Perhubungan menemukan ribuan ekor tikus beku dalam boks stirofoam putih pada Kamis, 22 Maret 2018.
Pagi itu sekitar pukul 06.00 Wita, petugas pelabuhan seperti biasa memeriksa kendaraan yang hendak turun dari atas kapal laut KMP Moinit. Satu di antaranya adalah mobil pikap bernomor polisi DM 8069 AE.
Awalnya, petugas mengira 14 boks yang diangkut berisi ikan. Ternyata, isinya tak sesuai perkiraan.
Sopir mobil pikap, Roni lalu diminta menunjukkan dokumen resmi dari paket tikus beku itu. Namun, ia tak mampu memperlihatkannya. Ia juga mengaku sekitar 1.200 ekor tikus beku itu berasal dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Roni, warga Kelurahan Limba, Kota Gorontalo itu membawa boks berisi tikus bersama ikan dan rencananya akan dijual di pasar di Tomohon, Sulawesi utara. Menurut dia, hewan pengerat itu adalah pesanan salah satu penjual di sana.
"Saya hanya diperintahkan untuk mengantar tikus-tikus tersebut kepada salah satu warga di Manado atas nama Sandra, dan rencananya akan dijual di Pasar Tomohon," ujarnya.
Advertisement