Permen Lipstik Mendadak Hilang di Cilacap

Korban sakit mendadak dan akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Cilacap Tengah tak lama usai mengonsumsi permen berbahaya berbentuk lipstik.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 03 Okt 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 19:00 WIB
BPOM menelusuri keberadaan permen model lipstik ini usai beredarnya foto permen yang diduga menewaskan seorang bocah 7 tahun. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)
BPOM menelusuri keberadaan permen model lipstik ini usai beredarnya foto permen yang diduga menewaskan seorang bocah 7 tahun. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Sejak akhir pekan lalu, warga Cilacap dan sekitarnya diresahkan oleh beredarnya foto permen berbahaya berbentuk lipstik yang diduga menyebabkan seorang bocah berusia 7 tahun di Cilacap meninggal dunia.

Yang lebih mengkhawatirkan, foto permen itu bersanding dengan foto seorang bocah berinisial Z, yang diduga meninggal dunia, tak lama usai mengonsumi permen tersebut.

Belakangan diketahui, peristiwa meninggalnya anak yang diketahui siswa sebuah Sd Negeri di Sidakaya Bandengan, Cilacap itu benar adanya. Akan tetapi, petugas belum bisa memastikan apakah si anak memang tewas lantaran mengonsumi permen model lipstik ini.

Untuk itu, badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Banyumas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Cilacap sejak Selasa (2/10/2018) menurunkan tim untuk menyelidiki peristiwa meninggalnya siswa SD usai mengonsumi permen lipstik ini.

Kepala BPOM Loka Banyumas, Suliyanto menerangkan, BPOM dan Dinas Kesehatan Cilacap sudah meminta keterangan pihak sekolah, tempat diduga di mana si anak membeli permen diduga berbahaya ini. Namun, sekolah pun tidak paham di mana anak ini membeli permen tersebut.

Sebab, diduga almarhumah membeli permen di luar jam sekolah. Akibatnya, sekolah pun tak bisa menduga-duga dari mana asal permen lipstik ini.

"Kami kemarin sudah menurunkan tim, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Cilacap. Sudah melakukan penelusuran mengenai kasus itu. Dan memang, awal ini, sementara ini, kasus ini sudah ditangani kepolisian," katanya, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa malam, 2 September 2018.

Tim gabungan lantas menelusuri keberadaan permen berbahaya berbentuk lipstik yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia. Tetapi, petugas tak menemukan permen dimaksud, baik di warung maupun penjaja keliling.

Raibnya Permen Lipstik dari Cilacap

BPOM menelusuri keberadaan permen model lipstik ini usai beredarnya foto permen yang diduga menewaskan seorang bocah 7 tahun. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)
BPOM menelusuri keberadaan permen model lipstik ini usai beredarnya foto permen yang diduga menewaskan seorang bocah 7 tahun. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)

Permen yang dimaksud seolah sudah lenyap dari pasaran. Ada dugaan, permen ini ditarik dari pasaran usai mencuatnya kasus ini. Setidaknya, pedagang langsung berhenti menjual permen jenis ini.

“Kami sudah cari ke Cilacap dan sekitarnya, memang sudah tidak ada. Kami tidak tahu, apakah mereka sudah tahu sehingga produk ini tidak ada di pasaran,” ungkapnya.

Informasi yang didapatkannya, Kepolisian Resor Cilacap telah mendapatkan sampel permen model lipstik ini. Akan tetapi dia tak mengetahui secara detail, apakah sampel yang diperoleh itu benar-benar sampel baru atau sampel sisa dari yang telah dikonsumsi korban.

Menurut Suliyanto, peristiwa meninggalnya siswa kelas 1 SD ini terjadi Jumat lalu. Dari keterangan yang didapat dari sekolah dan Puskesmas Cilacap Tengah, korban sakit mendadak usai mengonsumsi permen berbahaya berbentuk lipstik tersebut.

Korban lantas dibawa ke Puskesmas. Namun, nyawa bocah nahas ini tak berhasil diselamatkan.

Meski demikian, Suliyanto belum berani memastikan apakah permen itu mengandung zat berbahaya. Sebab, BPOM mesti menguji sampel tersebut di laboratorium. Selain itu, dari informasi yang diperolehnya, korban juga mengonsumi jenis makanan lain yang belum diketahui.

"Kan baru dugaan. Karena informasinya kan juga mengosumsi makanan lainnya juga," bebernya.

Petugas juga menelusuri kemungkinan penyakit yang diderita korban sebelum mengonsumsi permen agar penyelidikan lebih komprehensif.

PIRT Permen Lipstik Diduga Palsu

Tangkapan layar beredarnya kabar meninggalnya seorang bocah usia 7 tahun usai mengonsumsi permen lipstik yang viral. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)
Tangkapan layar beredarnya kabar meninggalnya seorang bocah usia 7 tahun usai mengonsumsi permen lipstik yang viral. (Foto: Liputan6.com/Istimewa/Muhamad Ridlo)

BPOM dan Dinas Kesehatan Cilacap hari ini masih menurunkan tim untuk menelusuri keberadaan permen yang diduga berbahaya ini.

"Hari ini kami juga masih menurunkan tim untuk mencri sampel di pasaran," ujarnya.

Kepala Seksi Perizinan Dinas Kesehatan Cilacap, Sasiyana mengungkapkan, dari sampel yang berhasil ditemukan, diduga permen ini diproduksi di Tangerang. Akan tetapi, ini pun masih harus ditelusuri.

Sebab, ada kejanggalan dalam nomor Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Di situ, tertera angka yang mestinya menjadi kode olahan makanan ikan laut, alias bukan permen. Dia menduga, izin PIRT tersebut palsu.

"Dugaannya kalau dilihat itu (produksi) Tangerang. Tapi kalau lihat angkanya itu, 027 sekian itu kan olahan ikan. Ini digunakan untuk permen kan itu," kata Sasiyana.

Untuk menyelidiki kandungan zat yang ada dalam permen tersebut, sampel dari sisa permen lipstik yang ditemukan akan dicek laboratorium polisi dan BPOM. Hasil lab akan menjadi petunjuk apakah korban benar-benar meninggal lantaran mengonsumsi permen lipstik ini.

Sebab itu, hingga saat ini pihaknya tak berani menarik kesimpulan terkait benar atau tidaknya permen tersebut mengandung zat berbahaya yang sampai menghilangkan nyawa.

Terkait izin PIRT yang janggal tersebut, Dinkes Cilacap akan berkoordinasi dengan Dinkes Tangerang apakah benar telah mengeluarkan izin ini.

Dia pun mengimbau agar orang tua dan guru di sekolah turut menelusuri kemungkinan beredarnya permen ini. Jika menemukan, ia meminta agar segera dilaporkan ke BPOM, Dinkes atau kepolisian.

"Ya, itu kan makanya masih diteliti lebih lanjut. Penyelidikan itu ranahnya ada di polisi dan BPOM," dia menambahkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya