Gila, Pria di Batam Tega Jual Istri, Anak, dan Keponakannya

Miris, ada pria di Batam tega menjual anak, istri, dan keponakannya. Bagaimana bisa seperti itu?

diperbarui 16 Nov 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 17:00 WIB
Korban Perdagangan Orang Kawin Kontrak Tersebar di 2 Provinsi Cina
Ilustrasi perdagangan manusia. Ilustrasi: Amin H. Al Bakki/Kriminologi.id

Batam - Pria berinisial MAZ (45) warga Batuaji, Batam, Kepri, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus perdagangan manusia. Mirisnya korban adalah istri, anak, dan keponakannya sendiri.

Wanita berinisial E (25) yang juga merupakan keponakan MAZ mengaku tak menyangka perlakuan pamannya itu saat dirinya datang ke Batam.

Sebelumnya, E tinggal di Jayapura, Papua. Dia kemudian disuruh MAZ datang ke Batam dan dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan. Tapi janji tinggal janji. MAZ justru menjual E kepada seorang lelaki berinisial AB (27).

E tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh oleh MAZ. Sehingga dia menjadi korban bersama istri MAZ berinisial N dan anak kandungnya yang berinisial R (23).

Sebelum disuruh melayani nafsu pria hidung belang, E diberi minuman. Yakni, air yang ditaburi beras, dan kemudian dibacakan mantra. Setelah meminum ramuan itu, E mengaku selalu menuruti permintaan AB dan MAZ.

"Yang saya ingat itu saja. Kalau ritual lain ada, tapi anak dan istrinya yang lebih tahu," ungkap E seperti dikutip dari laman Jawapos.

E mengaku tertekan dengan pengalaman buruknya tersebut. Ia nekat kabur untuk menemui F, pamannya di Kalimantan. E kemudian menceritakan apa yang dialaminya dan mengundang reaksi keras dari pamannya. Akhirnya E diajak kembali ke Batam untuk membuat laporan.

Molek, sepupu E yang datang bersama pamannya dari Kalimantan membuat laporan di Polresta Barelang, Kamis (15/11). Molek mengaku telah diminta untuk datang ke Mapolresta bersama E dan N istri MAZ yang juga menjadi korban. Mereka lantas memberikan keterangan kepada petugas kepolisian. "Kami sudah datang dan membuat laporan," ucap Molek.

Sementara itu, Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimunthe menjelaskan, sebelumnya E dan kerabatnya sudah datang ke Mapolsek Batuaji untuk meminta arahan. Mendapati cerita tersebut, Syarifuddin kemudian mengarahkan E untuk membuat laporan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

"Kami arahkan untuk buat laporan. Karena mereka datang untuk meminta arahan kami," tutur Syarifuddin melalui sambungan ponsel.

Lebih lanjut, Molek berharap polisi bisa langsung menahan MAZ dan AB. Ia juga meminta agar AB dan MAZ mendapat hukuman setimpal atas kelakuan yang merusak kehormatan kerabatnya sendiri.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya