Liputan6.com, Batam - Ketua Tim Gugus Tugas yang sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan dua pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab, Senin (13/4/2020). Dua kasus baru ini menambah jumlah pasien positif di Batam menjadi 12 kasus.
Muhammad Rudi menyampaikan, dirinya dapat laporan dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit )BTKL PP) Kota Batam, bahwa hasil pemeriksaan swab menyatakan, 2 orang warga Kota Batam, satu pria dan satu wanita terkonfirmasi positifCovid-19.
Baca Juga
Rudi mengatakan pasien kasus 11 adalah seorang laki-laki berusia 62 Tahun, beralamat di kawasan Jalan Laksamana Bintan Sei Panas Batam Kota. Yang bersangkutan berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan baru dua bulan tinggal di Batam, bekerja sebagai juru ukur di kawasan pelabuhan Telaga Punggur.
Advertisement
"Seminggu sebelum masuk rumah sakit yang bersangkutan merasakan demam disertai sesak napas yang kemudian dibawa berobat ke salah satu klinik di daerah Kabil," Kata Rudi
Di klinik Pasien tersebut mendapat tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan saja.
Kemudian pada 9 April 2020, yang bersangkutan kembali mengalami gejala yang sama, dan akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut, dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kawasan Batam Centre.
Pihak rumah sakit melakukan tindakan penunjang Diagnostic Laboratorium dan Photo Thorax dengan hasil ditemukan gambaran pneumonia dan cardiomegali, serta dilakukan RDT dengan hasil non-reaktif, serta dilakukan pemeriksaan sampel swab yang hasilnya belum diperoleh saat itu juga, selanjutnya ditetapkan sebagai PDP virus corona.
"Karena kondisinya terlihat semakin melemah tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan namun tidak mendapatkan tempat mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh," ungkap Rudi.
Selanjutnya yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Pada 11 April 2020 terpantau kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP, namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada jam 19.06 WIB.
“Senin diterima hasil swab dari BTKL PP Batam yang menyatakan terkonfirmasi positif dan yang bersangkutan dimasukkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 011 Kota Batam," kata Rudi.
Sementara untuk kasus 12 adalah warga Kota Batam seorang perempuan berusia 32 Tahun, beralamat di kawasan Botania Batam Center, bekerja selaku karyawan perusahaan Swasta di Batam dan merupakan istri dari ASN yang memiliki riwayat kontak sekunder dengan kasus 07 dan 08.
"Pada tanggal 8 April 2020 lalu yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT/rapid test di salah satu Puskesmas daerah Batam Center dengan diperoleh hasil 'reaktif', mengingat tidak ada gejala yang menyertainya diberikan edukasi untuk melakukan self isolation atau karantina mandiri di rumahnya," kata Rudi.
Selanjutnya pada 10 April 2020, Tim Analis BTKLPP Batam mengambil sampel swab yang bersangkutan di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam Center, yang hasilnya baru diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Berdasarkan hasil tersebut yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 No. 12 Kota Batam, dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut," Ucap Rudi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.