Liputan6.com, Blora - Aksi pencurian kayu hutan di wilayah hutan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Randublatung Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga melibatkan dua orang yang masih berstatus pelajar. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
Wakil Kepala Administratur KPH Randublatung, Agus Kusnandar mengatakan, dalam kasus pencurian kayu itu ada tiga orang terduga pelaku yang diamankan petugas.
"Yang dua orang pelaku masih berstatus pelajar," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan pelaku beserta barang buktinya itu terjadi pada saat petugas berpatroli rutin di kawasan hutan pt.83 BKPH Kemadoh KPH Randublatung, Kamis malam (9/7/2020).
Di tengah perjalanan, petugas berpapasan dengan sebuah mobil truk bermuatan kayu bakar yang juga ditumpangi kedua pelajar itu. Lalu petugas memeriksa muatan truk tersebut.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
2 Pelajar Jadi Kernet Truk
"Ternyata di bawah tumpukan kayu bakar terdapat kayu Jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Agus.
"Kayu bakar itu ternyata untuk mengelabui petugas,"Â kata dia lagi.
Agus mengungkapkan, satu orang tersangka yaitu sopirnya telah diserahkan ke Polres Blora.
"Yang dua orang kernetnya hanya disanksi wajib lapor karena masih berstatus pelajar," ujarnya.
Barang bukti truk dan kayu jati berbagai ukuran juga diserahkan kepada Polres Blora.
Advertisement