Bubarkan Demonstran Penolak Rizieq Shihab, Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka

Polresta Pekanbaru menetapakan Ketua FPI Pekanbaru Husni Thamrin sebagai tersangka aksi pembubaran demonstran penolak Rizieq Shihab.

oleh M Syukur diperbarui 25 Nov 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 08:00 WIB
Ketua FPI Pekanbaru diperiksa penyidik Polresta Pekanbaru terkait pembubaran aksi damai penolakan kedatangan Rizieq Shihab.
Ketua FPI Pekanbaru diperiksa penyidik Polresta Pekanbaru terkait pembubaran aksi damai penolakan kedatangan Rizieq Shihab. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menjemput Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru, Husni Thamrin, Selasa subuh, 24 November 2020. Hingga tengah malam, Husni belum pulang dari kantor polisi karena masih diperiksa intensif terkait pembubaran demonstran penolak Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, belum bisa memastikan apakah Husni Thamrin ditahan dalam pembubaran paksa aksi damai penolakan Rizieq Shihab pada Senin, (23/11/2020) itu.

"Sampai saat ini masih diperiksa, perkembangan akan diinfokan," kata Sunarto, Selasa.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, Husni Thamrin dijemput bersama anggotanya, M Nur Fajri pada pukul 04.00 WIB. Saat ini, dua orang tersebut sudah menjadi tersangka.

""FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru," ucap Nandang.

Menurut Nandang, apa yang dilakukan Husni dan sejumlah anggota FPI Pekanbaru itu sebagai bentuk perampasan hak warga berpendapat dan berkumpul di muka umum.

Nandang juga mengatakan, aksi damai 45 organisasi masyarakat di Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman itu, sudah mengantongi izin. Aksi di tengah pandemi ini juga sudah diketahui Satgas Covid-19

"Ada juga Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," kata Nandang.

Nandang menyatakan pembubaran aksi penolakan Rizieq Shihab bertentangan dengan Undang-Undang untuk berpendapat di muka umum.

"FPI malah membubarkan," ucap Nandang.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Aksi Penolakan Rizieq Shihab

Sebelumnya, aksi damai itu mendapat reaksi dari sejumlah orang dari FPI Pekanbaru. Mereka datang ke lokasi dan berusaha membubarkan aksi karena tidak terima imam besar FPI ditolak datang ke Pekanbaru.

Husni Thamrin juga berusaha naik ke mobil pengeras suara serta meminta massa bubar. Sejumlah anggota FPI Pekanbaru juga berusaha mengambil pengeras suara sehingga terjadi kegaduhan.

Kepada wartawan, Husni menolak Rizieq Shihab dikaitkan dengan gerakan radikalisme. Dia juga menilai pernyataan sikap organisasi masyarakat yang ikut aksi bertentangan dengan norma-norma Pancasila.

"Jika masih warga negara Indonesia, punya hak untuk datang di manapun mereka berada," ucap Husni.

Menurut Husni, masyarakat Riau bakal menyambut kedatangan Rizieq Shihab secara terbuka dan senang hati.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya