Rumah Ramah Anak, Solusi Polres Tasik Agar Lebih Santuy Terhadap Anak

Peresmian rumah anak diilhami kesukseskan dalam penangan perkara yang menjerat Arul, anak di bawah umur yang akhirnya diangkat Kapolres sebagai anak angkat

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 24 Jul 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2021, 15:00 WIB
Peresmian rumah anak diilhami kesukseskan dalam penangan perkara yang menjerat Arul, anak di bawah umur yang akhirnya diangkat Kapolres sebagai anak angkat
Peresmian rumah anak diilhami kesukseskan dalam penangan perkara yang menjerat Arul, anak di bawah umur yang akhirnya diangkat Kapolres sebagai anak angkat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Memperingati Hari Anak Nasional, Polres Tasikmalaya, Jawa Barat meresmikan rumah ramah anak sebagai shelter perlindungan anak di lingkungan hukum Polres Tasikmalaya. Fasilitas itu diharapkan jadi solusi bagi anak yang tengah menghadapi hukum.

Tidak hanya itu, Polres juga memberikan 400 buah bola kepada anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini sekaligus memperingati hari anak nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Juli.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, peresmian rumah anak diilhami kesukseskan dalam penangan perkara yang menjerat Arul, anak di bawah umur yang akhirnya diangkat Kapolres sebagai anak angkat.

“Kita sudah ada tempat perlindungan anak yang terlibat pidana atau hukum. Kami siapkan tempat ramah anak, sebagai korban dan saksi,” ujarnya, Jumat,(23/7/2021).

Sebelumnya kasus yang menjerat Arul Miftahul Huda (13), warga binaan Polres Tasikmalaya, cukup menyedot perhatian publik kota Santri. Sebelumnya Arul, ditolak warga akibat mencuri.

Perlahan pola pembinaan yang diberikan Polres Tasikmalaya, membuat Arul luluh hingga lebih betah tinggal di kepolisian. Bahkan dalam perkembangan selanjutnya ia lebih banyak menghabiskan waktu di dalam lingkungan Polres Tasikmalaya dan berbaur dengan anggota polisi.

Kini dengan hadirnya rumah ramah anak polres Tasik, Arul bersama anak-anak lainnya yang tengah berperkara bakal mendapatkan pendampingan, bimbingan serta perhatian dan kasih sayang. Ada secercah harapan, kelak dia bersama anak-anaknya lainnya menjadi polisi pengayom masyarakat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, peresmian rumah ramah anak ini bertepatan dengan momen hari anak nasional.

“Shelter rumah ramah anak ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Ato.

Dengan upaya itu, kehadiran rumah ramah anak bisa menjembatani persoalan hukum yang mendera anak-anak. “Hari ini kita yang menjaga anak, di masa akan datang kita yang dijaga oleh anak,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Solusi Yang Tepat

Selain membangun rumah ramah anak, Polres Tasikmalaya juga membagikan ratusan bola bola kepada anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam peringatan hari anak nasional pada 22 Juli 2021.
Selain membangun rumah ramah anak, Polres Tasikmalaya juga membagikan ratusan bola bola kepada anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dalam peringatan hari anak nasional pada 22 Juli 2021. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, kehadiran rumah ramah anak ini diharapkan membantu persoalan hukum yang menjerat anak-anak, termasuk menjaga mental dan psikologis mereka.

“Pada intinya program pemerintah daerah hadir ditengah kesulitan masyarakat, termasuk dalam masalah perlindungan perempuan anak,” kata Zen.

Hal senada disampaikan Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono. Menurutnya, kehadiran rumah ramah anak tepat, mampu memberi solusi terhadap persoalan hukum yang dihadapi anak-anak.

“Dengan rumah ramah anak ini bisa menjadikan anak lebih aman, dan nyaman terlindungi,” kata dia.

Berkaca dari kasus yang menjerat Arul, hingga menjadi anak angkat Polres Tasik, setelah mendapatkan bimbingan yang tepat, kehadiran Rumah Anak Polres Tasik menjadi lebih ramah bagi anak

“Pada intinya ketika anak menghadapi permasalahan hukum maka harus ada treatment atau perlakuan khusus,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya