Sumsel Zona Kuning, Pelanggaran Prokes COVID-19 Melandai

Sumsel sudah menerapkan zona kuning dan PPKM Level 2, di tengah penurunan kasus penularan COVID-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 27 Sep 2021, 21:50 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 21:50 WIB
Razia masker di Kebon Nanas
Petugas Satpol PP mendata warga yang terjaring razia protokol kesehatan COVID-19 di Kebon Nanas, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Saat kasus positif Covid-19 di Jakarta meningkat, masih banyak warga yang belum menjalankan protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Palembang - Penularan COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami penurunan drastis. Ini ditandakan dengan status zona kuning dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang disematkan ke Sumsel.

Ternyata, penurunan kasus COVID-19 tersebut seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

Seperti menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengikuti vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut juga disumbangkan dari melandainya pelanggaran terhadap prokes COVID-19, yang terlihat dari berbagai aksi razia dari Satpol-PP Sumsel.

Kepala Satpol-PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, warga Sumsel kini sudah disiplin dalam menjalani prokes COVID-19. Apalagi untuk menjaga zona kuning, agar bisa lebih menurun ke zona hijau.

Selama bulan Juli-Agustus 2021, Satpol-PP Sumsel bersama tim Gugus Tugas COVID-19 Sumsel rutin menggelar prokes COVID-19 di berbagai lokasi. Seperti kafe, restoran, pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Selama tiga bulan, kita selalu melakukan razia rutin prokes COVID-19. Memang terjadi penurunan. Ini dilihat dari data warga, yang mendapat teguran dan hukuman sanksi sosial,” katanya, Senin (27/9/2021).

Dia membeberkan, di bulan Juni 2021 ada sebanyak 3.661 orang warga Sumsel yang dirazia karena tak memakai masker.

Lalu di bulan Juli 2021, angka pelanggar prokes COVID-19 menurun di angka 2.785 orang. Di bulan Agustus 2021, angkanya kian melandai di angka 2.319 orang.

“Dari angka pelanggar prokes COVID-19 ini, menunjukkan penurunan, sehingga warga Sumsel semakin tertib menjalani prokes,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Razia Prokes COVID-19

Jika Ada Klaster COVID-19 Pelajar, Pemkot Palembang Akan Batalkan PTM
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, saat mengunjungi SDN 72 Palembang Sumsel (Dok. Kominfo Palembang / Nefri Inge)

Dia mengatakan, selama PPKM Level 4 di Kota Palembang Sumsel, pemilik bisnis di Ibu Kota Sumsel tersebut mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Kendati demikian, mereka tidak akan lalai dalam menggelar razia prokes COVID-19. Meskipun kini angka penularan COVID-19, sudah menurun drastis.

"Karena penurunan harus tetap dijaga dan diantisipasi, agar tidak meningkat dan harapannya segera berakhir serta hidup normal," ucapnya.

Ikut Vaksin

vaksinasi siswa sekolah di Palu
Vaksinasi siswa sekolah di Kota Palu sebagai bagian persiapan pembelajaran tatap muka. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Ajeng (34), warga Jalan RE Martadinata Palembang mengatakan, dia rutin menjalani prokes COVID-19 selama berada di luar rumah.

Bahkan dalam waktu dekat, dia akan mengikuti vaksinasi COVID-19 agar benar-benar terbebas dari wabah virus tersebut.

“Rencananya saya mau ikutan vaksin beberapa hari nanti, mau daftar dulu. Awalnya tak tertarik, tapi tubuh saya sangat butuh divaksin agar sehat terus,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya