Liputan6.com, Cirebon - Turunnya status PPKM level 2 di Kota Cirebon membuka kesempatan para pelaku seni budaya untuk kembali tampil.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, kegiatan seni dan budaya dapat menumbuhkan tingginya sikap bertoleransi, memperkaya wawasan, hingga meningkatkan sektor wisata.
Eti mengatakan, masyarakat Kota Cirebon tidak dapat dilepas dari kegiatan seni dan budaya. Apalagi, kegiatan seni dan budaya menjadi salah satu daya tarik wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon.
Advertisement
Baca Juga
Dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan dapat geliatkan kembali kegiatan seni dan kebudayaan di Kota Cirebon.
"Kami tentu menyambut baik kegiatan yang digelar akhir pekan lalu di Gua Sunyaragi Cirebon," tutur Eti, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, jika kegiatan budaya mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Maka, semangat para pelaku seni dan budaya di Cirebon kembali menggeliat.
Eti mengakui, pandemi Covid-19 memorakporandakan berbagai sendi kehidupan, termasuk seni dan budaya. Dengan adanya dukungan langsung dari pemerintah pusat, Eti berharap dapat memulihkan kembali kegiatan seni dan budaya di Kota Cirebon.
"Terlebih saat ini kita sudah berada di level 2," tutur Eti.
Sehingga sejumlah kegiatan seni dan budaya di Cirebon bisa digelar sekalipun terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sikap Toleransi
Seiring dengan penyebaran Covid-19 yang bisa dikendalikan, Eti berharap kegiatan seni dan budaya di Goa Sunyaragi bisa terus dilakukan.
"Kita inginnya pertunjukan seni di Goa Sunyaragi ini seminggu sekali," harap Eti.
Menurut dia, seni dan budaya dapat memperkaya wawasan masyarakat tentang keragaman budaya serta memperluas toleransi. Serta dapat membangkitkan pariwisata di Kota Cirebon.
Sementara itu, perwakilan dari Ditjen Kebudayaan Rina Febriyani menjelaskan, pemerintah melalui Kemendikbud memfasilitasi komunitas, yayasan, sekolah maupun individu yang memiliki kegiatan untuk kemajuan kebudayaan.
"Melalui dana Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK), Kemendikbud membantu kegiatan yang memajukan kebudayaan," tutur Rina.
Semua aspek yang mendukung tercapainya visi dan misi kebudayaan difasilitasi melalui dana FBK ini. Dana FBK tersebut, juga dapat diakses oleh siapa pun di Indonesia.
"Semua orang dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses dana ini. Dapat dilihat di website kami," tuturnya.
Adapun syarat menerima dana FBK yaitu komunitas yang sudah berbadan hukum serta melibatkan sebuah komite yang akan menelusuri apakah sanggar seninya itu benar-benar ada dan mendukung visi kebudayaan.
"Kita juga mengutamakan daerah di 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), komunitas yang melibatkan perempuan dan difabel," tutu Rina.
Advertisement