Liputan6.com, Gorontalo - Kebijakan Pemerintah menurunkan harga minyak goreng kemasan secara serentak, memberi dampak tersendiri bagi Provinsi Gorontalo. Sebab, setelah harga dipatok menjadi Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket ludes terjual.
Seperti halnya yang ada di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), secara tiba-tiba, minyak goreng kemasan yang dijual di sejumlah minimarket sudah tidak ada lagi. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat sulit untuk mendapatkan minyak goreng.
Advertisement
Baca Juga
"Mendengar informasi tersebut saya langsung pergi membeli. Eh tahunya sudah habis terjual, menurut karyawan minimarket banyak yang membeli dalam jumlah banyak," kata Djali kepada Liputan6.com.
Selain itu, ia mengaku jika ia mendapat informasi bahwa kebijakan harga minyak goreng turun ini hanya berlaku dalam 3 hari. Jika tidak membeli, maka harga akan segera naik kembali dengan harga yang sebelumnya.
"Saya dapat informasi entah ini betul atau tidak, katanya harga seperti ini hanya berlaku 3 hari saja. Mungkin ini yang membuat masyarakat membeli dalam jumlah banyak," katanya.
"Sampai-sampai saya sudah tidak dapat sama sekali. Karena warga sudah termakan omongan hoaks," tuturnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Minyak Curah Mahal
Menurutnya, meski pemerintah sudah menurunkan harga minyak goreng kemasan, hal itu tidak membuat minyak goreng curah di pasar terdisional turun. Pedagang mengambil momen kekosongan minyak goreng kemasan yang ludes diborong.
"Bahkan di warung-warung kecil yang masih menjual minyak goreng kemasan harganya masih sama," katanya
"Karena sudah kosong, saya pergi ke pasar cek harga minyak curah, tahunya harga tetap sama dengan yang sebelumnya," ungkapnya.
Ia berharap jika pemerintah mau menurunkan harga, maka pembeli harus dibatasi. Jangan sampai malah orang-orang berduit yang diuntungkan dengan momen ini.
"Orang susah tidak lagi kebagian, ke minyak goreng curah juga sama," ia menandaskan.
Advertisement
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Selama 6 Bulan
Menteri Perdagangan mengatakan, pemerintah memberlakukan minyak goreng satu harga. Harga yang ditetapkan Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter. Harga minyak goreng ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 dan dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.
"Seluruh minyak goreng baik premium dan sederhana akan dijual setara Rp 14 ribu per liter, atau semua jenis kemasan baik premium maupun sederhana mulai 1 liter hingga 25 liter bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil,” kata dia dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa 18 Januari 2022.
Kebijakan ini akan lebih dulu berlaku di seluruh toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Artinya, untuk kemasan minyak goreng di pasar tradisional, penyesuaian harganya akan menyusul satu minggu kemudian.
"Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan minyak satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang jadi anggota Aprindo. Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk lakukan penyesuaian," katanya.
Mendag pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dengan adanya minyak goreng satu harga ini.
"Tak perlu panic buying karena pemerintah jamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu, pemerintah akan mencukupi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) menambah subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan. Mendag Lutfi menyebut akan sediakan 250 juta liter per bulan.
"Atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan. Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel," katanya.