Ngebet Mau Jadi Polisi, Warga di Gorontalo Malah Tertipu Puluhan Juta

Aksi penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri masih saja terjadi, seorang warga Gorontalo menjadi korbannya.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 24 Jun 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Gorontalo - Aksi penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri masih saja terjadi di Provinsi Gorontalo. Kali ini warga Desa Bangga, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, berinisial AD (19) yang jadi korbannya. AD tertipu puluhan juta karena kebelet ingin jadi anggota polisi.

AD total kehilangan Rp20 juta yang diberikan ke calo atas nama Edi Pakaya.

Diduga kuat, Edi sendiri melakukan penipuan dengan cara meminta uang kepada peserta yang mau masuk anggota polisi. Tentu dengan iming-iming jaminan lolos jadi anggota polri.

Merasa percaya dengan hal tersebut, kemudian keluarga AD menyerahkan uang tersebut. Seiring berjalannya waktu, janji manis kepala desa itu tidak sesuai harapan.

Peserta calon anggota polri itu gugur saat menjalani tes psikologi. Uang yang diberikan kepada oknum kepala desa pun tak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo. Sebab, menurut mereka jika kepala desa tidak mempunyai itikad baik dan dianggap merupakan penipuan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tak Ada Itikad Baik

Kuasa hukum korban, Ali Rajab mengatakan, benar bahwa kliennya telah menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan. Namun hingga saat ini belum dikembalikan sama sekali.

"Iya benar, saat ini kami sudah laporkan oknum tersebut ke Polda Gorontalo," kata Ali kepalda Liputan6.com, Kamis (23/6/2022).

"Kurang lebih uang yang diserahkan sebanyak Rp20 juta pada bulan April. Karena tidak ada itikad baik dari kepala desa maka ini kami laporkan," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban sudah beberapa kali membuat pertemuan untuk mediasi masalah ini dengan oknum tersebut. Namun sudah beberapa bulan ini, uang Rp20 juta milik korban tak kunjung dikembalikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya