Sumut Siap Hentikan Siaran Televisi Analog

Masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan telah siap menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO), kemudian beralih ke siaran digital.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Sep 2022, 21:22 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2022, 21:22 WIB
Usman Kansong
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman kansong, (kedua kanan) berfoto bersama jajaran Komisi I DPR RI setelah rapat kerja bertajuk "Laporan Pelaksanaan Migrasi ASO di Provinsi Sumatera Utara"

Liputan6.com, Medan Masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan telah siap menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO), kemudian beralih ke siaran digital.

Kesiapan ini terungkap melalui jajak pendapat secara periodik yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang menunjukan 85,14 persen masyarakat ingin beralih ke digital karena manfaat yang akan diperoleh.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, saat memberikan sambutan pada rapat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Penyiaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Medan, Kamis (15/9/2022).

Usman Kansong juga mengatakan, hasil terakhir tentang pengetahuan masyarakat di Medan dan sekitarnya terkait siaran TV Digital mencapai 83,04 persen. Ketertarikan terhadap siaran TV Digital malah lebih tinggi, yaitu 85,14 persen.

Masih di Medan dan sekitarnya, kemauan untuk beralih sesegera mungkin 70,9 persen. Kemudian beralih setelah siaran TV Analog dimatikan, 23,28 persen. Dengan kata lain, tergambar kemauan beralih mencapai 93,28 persen.

"Sebagian besar, ingin segera beralih," kata Usman.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sampaikan Pendapat dan Pandangan

Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah
Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

Rapat kerja bertajuk “Laporan Pelaksanaan Migrasi ASO di Provinsi Sumatera Utara” digelar DPR RI bertujuan untuk meminta berbagai pemangku kepentingan menyampaikan pendapat dan pandangan terkait kesiapan pengimplementasian program yang dijalankan Kominfo.

Pada kesempatan tersebut, Usman Kansong juga mengungkap bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) adalah berdasarkan validasi data menggunakan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Proses ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian pemerintah daerah membuat Surat Keputusan (SK) penetapan data penerima, sehingga diperoleh data yang valid dan terkini.

"Rekap terakhir hasil pemutakhiran data penerima bantuan STB berdasar P3KE, dari 14 wilayah layanan siaran, sudah ada dua wilayah layanan yang membuat SK penetapan," sebut Usman.

Persoalan Ketersediaan Anggaran

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Diakui Usman Kansong, persoalan ketersediaan anggaran masih menjadi tantangan yang dihadapi dalam proses sosialisasi migrasi siaran televisi digital kepada masyarakat. Pada September 2022, tercatat sudah terealisasikan anggaran 99,99 persen.

Artinya, Rp 39,99 miliar dari pagu sebesar Rp 40 miliar, telah direalisasikan. Padahal untuk memastikan seluruh daerah siap, secara keseluruhan membutuhkan anggaran sosialisasi sebesar Rp 169 miliar.

"Kondisi tersebut sudah tentu membatasi langkah untuk percepatan," ujarnya.

Empat Rekomendasi DPR

Ilustrasi tv digital dan tv analog
Ilustrasi tv digital dan tv analog/Shutterstock. 

Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Digitalisasi Penyiaran, Utut Adianto, meminta semua pihak bisa memberikan dukungan atas kesuksesan ASO.

"ASO terus didorong supaya menjadi kebijakan yang sampai ke rakyat. ASO ini konsekuensi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Digitalisasi (penyiaran) ini kemajuan bangsa," kata Utut.

Anggota Komisi I DPR RI turut dalam rapat yaitu Junico BP Siahaan, Sturman Panjaitan, Mohammad Idham Samawi, serta Subarna.

Di akhir rapat, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI menghasilkan 4 rekomendasi untuk mendorong kelancaran migrasi siaran digital. Pertama perlunya optimalisasi jangkauan siaran televisi digital.

Kedua, memastikan kelancaran dan kevalidan distribusi bantuan STB untuk RTM. Kemudian ketiga peningkatan sosialisasi tentang batas akhir, serta keempat perlunya penguatan sinergi antar lembaga.

Pelaksanaan Distribusi Bantuan

Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Salah satu rekomendasi yang mendapat tekanan adalah pelaksanaan distribusi bantuan STB untuk RTM. Perhatian ada pada dukungan Komisi I DPR RI untuk pemutakhiran data oleh pemerintah daerah berdasarkan data P3KE yang sudah divalidasi.

Perhatian selanjutnya terarah pada realisasi komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), penyelenggara multipleksing untuk pengadaan STB, serta memastikan ketersediaan STB menjelang dan sesudah ASO.

Sebagai tindak lanjut, Panja mengagendakan rapat dengan mengundang LPS untuk memastikan kesiapan LPS atas komitmen awal bantuan STB gratis ke RTM.

Turut hadir dalam rapat, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Agung Suprio, perwakilan televisi lokal, perwakilan LPS (Televisi Swasta), dan perwakilan Gabungan Pengusaha Barang Elektronik (GABEL).

Kemudian perwakilan Pemerintah Daerah Sumut tingkat I dan II, serta Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Provinsi Sumut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya