Liputan6.com, Cirebon - Perbuatan mesum yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Puskesmas Kaliwedi Kabupaten Cirebon langsung mendapat respon Dinkes setempat.
Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon dr Neneng Hasanah mengatakan, kedua oknum pegawai puskesmas mesum tersebut telah dijatuhi sanksi berat.
Sanksi tersebut berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, dua oknum pegawai di Puskesmas Kaliwedi Cirebon kedapatan oleh warga berbuat Asusila di salah satu ruangan dalam Puskesmas tersebut.Â
Oknum Non Tenaga Kesehatan laki-laki berinisial A asal Indramayu dan Nakes Perempuan berinisial E. Keduanya berstatus sebagai tenaga Non ASN yang berada di Puskesmas Kaliwedi.
"Dan kepada dua orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian dengan Tidak Hormat sebagai Tenaga Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan, karena telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ujar Neneng, Rabu (2/11/2022).
Dalam kesempatan ini juga, Neneng menjelaskan Kepala Puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan.
Mereka harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan, baik Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana yang ada di Puskesmas.Â
Sehingga, bisa memberikan pelayanan secara maksimal. Neneng juga menegaskan pihaknya sangat terbuka dengan permasalahan yang terjadi.Â
"Artinya, sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jika ada kekurangan, kita akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di Lingkungan Dinas Kesehatan, sehingga bisa meningkatkan mutu layanan Kesehatan," ujarnya. Â
Sesuai informasi yang didapatkan diketahui oknum laki-laki yang melakukan tindakan asusila merupakan Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Jawa Barat.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bukan Perawat
Ketua PPNI Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan tindakan mesum yang terjadi beberapa waktu lalu di Puskesmas Kaliwedi dilakukan oknum berinsial A yang diketahui bukan seorang perawat.
Eni mengatakan, oknum petugas berinisial A merupakan seorang pegawai administrasi yang bertugas di Puskesmas setempat.
Eni memastikan pelaku A bukan seorang nakes setelah pihaknya melakukan pengumpulan data. Dia mengatakan, oknum tersebut hanyalah pegawai administrasi honorer yang bertugas di puskesmas setempat.
"Informasi ini tentu bikin kaget, apalagi informasi yang beredar masif yang bersangkutan disebut sebagai perawat. Tapi setelah kita telusuri yang bersangkutan ternyata tidak bekerja sebagai perawat di Puskesmas Kaliwedi," ungkapnya, Rabu (3/11/2022).
Eni mengatakan, informasi yang beredar sangat cepat tersebut merugikan nama baik tenaga perawat honorer yang sudah mengabdi melayani masyarakat.
Perbuatan tersebut, kata dia, dianggap mengecewakan para perawat di Kabupaten Cirebon yang saat ini tengah berjuang untuk tetap bekerja.
"Meskipun saat ini ada edaran dari KemenPan RB bahwa tidak boleh lagi ada tenaga honorer. Teman-teman perawat sudah mengabdi jiwa raga, bahkan ada yang sampai meninggal sewaktu pandemi Covid-19 kemarin. Isu ini merugikan kami sebagai perawat," paparnya.
Pada kesempatan yang sama juga, Eni ingin melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang ramai menyebutkan jika pelaku asusila tersebut merupakan seorang perawat.Â
Advertisement