Fakta-Fakta PSIS Semarang Dapat Sanksi Tanpa Penonton dari Komdis PSSI 

Buntut dari kerusuhan suporter di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang dihukum tanpa kehadiran penonton setiap laga home sampai akhir musim kompetisi 2023/2024.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 09 Des 2023, 05:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2023, 05:00 WIB
PSIS Semarang
Momen kericuhan yang melibatkan kelompok suporter pendukung PSIS Semarang, Snex, dengan suporter PSS Sleman pada laga yang berlangsung di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (2/4/2023). (DOK PSIS)

Liputan6.com, Semarang - Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan sanksi tanpa kehadiran penonton di setiap laga home kepada PSIS Semarang. Sanksi ini adalah buntut dari kerusuhan suporter saat menjamu PSS Sleman pada pekan ke-21 Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri, Semarang Minggu (3/12/2023).

Kerusuhan terjadi bermulai dari aksi lemparan dari tribun yang membuat ofisial dan pemain dari kedua kubu menghindar dan langsung masuk ke lapangan. Kemudian sejumlah suporter juga ikut turun ke lapangan.

Dalam laga itu pula, sejatinya sudah ada larangan untuk tim tamu tidak datang ke stadion. Namun, dari sejumlah sumber dan bukti, ada segelintir suporter PSS Sleman datang dan menyaksikan langsung ke stadion.

Hal ini pun diduga menjadi pemicu kerusuhan yang bermula dari saling ejek, hingga suporter masuk lapangan. Dari sejumlah kabar, bentrokan bahkan sampai berlanjut hingga malam harinya.

Berikut ini adalah fakta-fakta sanksi yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang:

1. Larangan laga home tanpa penonton

Buntut dari kerusuhan suporter di Stadion Jatidiri, PSIS Semarang dihukum tanpa kehadiran penonton setiap laga home sampai akhir musim kompetisi 2023/2024.

Tim berjuluk Mahesa Jenar itu dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan suporter PSIS Semarang dan suporter klub tamu.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sampai dengan Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 berakhir," begitu bunyi hukuman pada surat Komite Disiplin yang dikirim pada Rabu (6/12/2023).

 

Denda Rp25 juta

2. Denda Rp25 juta

Selain sanksi larangan penonton sampai akhir musim, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp25.000.000 atau dua puluh lima juta rupiah.

Mengetahui hal itu, Chief Executive Officer (CEO) PSIS A S Sukawijaya atau yang dikenal dengan Yoyok Sukawi turut merespon. Menurutnya hukuman tersebut dirasa kurang adil bagi klub dan terlalu memberatkan.

"Ini hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan menggelar pertandingan dengan penonton hingga akhir musim. Yang kami sesalkan, kami itu justru jadi korban di sini, kenapa justru dihukum seberat itu," kata Yoyok dalam keterangan resmi.

Yoyok menjelaskan jika usaha Panpel juga sudah maksimal untuk mengantisipasi kerusuhan di laga kemarin. Sejak awal hingga pada saat insiden langsung gerak cepat dan apa yang terjadi di stadion bisa segera diatasi dengan baik.

Dia juga mengatakan, meski ada kerusuhan di Stadion Jatidiri, namun hingga akhir hingga semua pihak yang berada di stadion bisa pulang dengan selamat.

3. PSIS ajukan banding

Dengan hukuman yang dirasa sangat berat ini, Yoyok menegaskan akan mengambil opsi banding. Menurut dia, langkah ini diambil karena merasa hukuman terhadap klub tidak adil.

Namun begitu, bentrok suporter PSIS dan PSS di Stadion Jatidiri memang tidak hanya terjadi kali ini saja. Musim lalu di stadion yang sama, kedua suporter sempat bentrok dan turun ke lapangan.

"Kami akan mengajukan banding karena di dalam surat juga disebutkan bahwa kami dapat banding. Semoga masih ada titik cerah bagi kami untuk mendapatkan keadilan," kata Yoyok Sukawi.

 

Penulis: Taufiq Syarifudin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya